SURABAYA, Lingkar.news – Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menyatakan sepakat dengan rencana penyesuaian atau kenaikan tarif baru air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diiringi dengan peningkatan kualitas air dan pelayanan.
“Saya bisa memahami apa yang disampaikan untuk penyesuaian tarif, walaupun itu memang keputusan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri). Tapi juga nanti bisa disampaikan perubahan-perubahannya (tarif air), (misal) 0-10 (meter kubik) itu berapa dan sebagainya,” kata Indira, warga Darmo Indah, Surabaya, Sabtu.
Indira menyatakan sepakat dengan rencana penyesuaian tarif air PDAM Surya Sembada yang diiringi peningkatan kualitas. Namun begitu, Indira juga berharap penyesuaian tarif baru tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada publik.
Selain Indira, ada pula Wigiono, warga Perumahan Pondok Nirwana MERR (Middle East Ring Road) Surabaya. Dia mengaku tidak keberatan dan mendukung terhadap rencana penyesuaian tarif air PDAM dengan diiringi peningkatan kualitas dan pelayanan.
“Harapannya kalau bisa kualitas airnya lebih baik. Kemudian pada saat pergantian pipa, agar dibuatkan denah, agar tidak sampai kemudian membuat pipa air PDAM bocor dan sebagainya. (Keberatan penyesuaian tarif PDAM?) Tidak, silahkan saja tidak apa-apa,” kata dia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, PDAM Surya Sembada memang sudah seharusnya transparan terhadap penyesuaian tarif baru. Ketika keputusan ini sudah ditetapkan, dia juga meminta kepada direksi PDAM agar informasi detail terhadap penyesuaian tarif air tersebut disampaikan kepada publik.
“Saya berharap, di tahun 2023 semua teraliri air dan kualitas airnya juga bagus,” kata Cak Eri panggilan akrabnya.
Cak Eri mengaku, pihaknya akan terus berkonsentrasi terhadap peningkatan kualitas air dan pelayanan PDAM Surya Sembada. Bahkan, target ini sebelumnya telah masuk ke dalam kontrak kinerja seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Surya Sembada.
“Saya memang konsentrasi ke sini karena saya ingin PDAM itu benar-benar menjadi air minum yang bisa langsung diminum. Karena memang kendala di pipa itu yang harus kita selesaikan,” ujar dia.
Selain itu, Cak Eri juga menegaskan, penyesuaian tarif air PDAM ini mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, tarif baru PDAM nantinya akan terbagi berdasarkan sejumlah klasifikasi dan kondisi masyarakat.
“Karena saya tidak ingin lagi masyarakat yang tidak mampu terbebani. Jadi kalau dianggap (tarif) rata, maka orang tidak mampu mensubsidi orang mampu, itu yang terjadi selama ini. Jadi saya ingin ke depan, kalau masuk kategori miskin itu kami gratiskan saja,” ujar dia.
Dirut PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas air. Untuk itu, kata dia, apabila output dan outcome dalam kontrak kinerjanya tidak tercapai, maka dia bersama jajaran direksi yang lain siap mengundurkan diri.
“Prinsipnya kami siap. Oleh karena itu, ketika sejak pertama kami menjabat, kami bersama jajaran direksi dan dewan pengawas lari cepat. Sebagaimana tagline HUT kita ke-46, Bergerak Lebih Cepat Melayani Lebih Baik,” kata Wisnu.
Menurut dia, rencana penyesuaian tarif baru PDAM ini mengikuti sejumlah peraturan yakni Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2022. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)