SEMARANG, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyoroti maraknya alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Batang dan Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu disampaikan Zulhas dalam rapat persiapan menghadapi panen raya dan Idul Fitri yang berlangsung di Grandhika Bhakti Praja, Komplek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Semarang, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Zulhas menegaskan bahwa perubahan fungsi sawah secara besar-besaran bisa merugikan negara.
“Saya melihat sendiri bagaimana sawah-sawah terbaik di Jawa beralih fungsi. Di Kalimantan dan daerah lain sulit mendapatkan sawah sebagus ini. Kalau terus dibiarkan, negara akan rugi besar,” ujarnya.
Zulhas mengungkapkan bahwa di Kendal dan Batang, banyak sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Ia menilai alih fungsi pasti mendapat izin dari bupati setempat. Karena itu, ia menegaskan bahwa ke depan, konversi lahan sawah tidak boleh dilakukan sembarangan.
“Kalau masih ada yang melakukan, bisa dipidanakan,” tegasnya.
Ia menyebut pemerintah pusat saat ini tengah membahas percepatan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar segera ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Jika kebijakan tersebut disahkan, bupati dan wali kota nantinya tidak lagi bisa dengan mudah mengizinkan alih fungsi lahan sawah.
“Ini akan segera diperkuat, supaya ada aturan yang lebih tegas,” tambah Zulhas.
Ia juga menyebut bahwa alih fungsi lahan terjadi secara nasional, namun yang paling signifikan terjadi di Batang dan Kendal.
Menurutnya, hal ini disebabkan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang mendorong pesatnya pembangunan di kedua wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mengawasi dan menertibkan alih fungsi lahan pertanian agar tidak mengancam ketahanan pangan nasional. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkar.news)