• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 9, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Terseret Kasus Suap, 4 Pejabat Pemkab Pemalang Dituntut 2 Tahun Penjara

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
20 Desember 2022
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
Terseret-Kasus-Suap,-4-Pejabat-Pemkab-Pemalang-Dituntut-2-Tahun-Penjara

Para Jaksa Penuntut Umum KPK saat sidang dengan agenda tuntutan terhadap empat pejabat penyuap Bupati Pemalang, di Pengadilan Tipikor Semarang. (Istimewa/Lingkar.news)

336
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Sebanyak empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo.

Keempatnya diduga menyuap untuk mendapat promosi dan mutasi jabatan di pemerintah daerah ini.

Jaksa penuntut umum Ikhsan Fernandi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin, 19 Desember 2022 mengatakan, selain hukuman badan, keempat terdakwa juga dituntut untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

ADVERTISEMENT

Keempat terdakwa yang menjalani sidang secara hibrid dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing, Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Bambang Setyo Widjanarko itu.

Menurut jaksa, para terdakwa menyetorkan uang dengan total Rp 909 juta kepada Bupati Pemalang yang masing-masing besarannya bervariasi.

Jaksa merinci, terdakwa Slamet Masduki menyetorkan Rp 219 juta, terdakwa Sugiyanto sebesar Rp 240 juta, terdakwa Yanuardi Narbani sebesar Rp 350 juta, dan terdakwa Muhammad Saleh sebesar Rp 100 juta.

Uang setoran tersebut terdiri atas uang syukuran atas promosi atau mutasi jabatan pejabat eselon 2 dan 3, maupun uang bantuan untuk operasional Bupati Pemalang.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam proses pengisian jabatan,” terangnya.

Atas tuntutan tersebut, para terdakwa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus 2022 lalu. 

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang dan dari pihak swasta. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita Jateng terkiniBupati PemalangInfo JatengJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng Viralkasus korupsikasus suapKPKKPK RILingkar JatengPemkab PemalangPengadilan Tipikor Semarang

Berita Terkait

Pemkab-Jepara-Raih-Ranking-Tertinggi-Transaksi-E-Purchasing-di-Indonesia
Jateng

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

9 Februari 2023
Haul-Sunan-Prawoto,-Generasi-Muda-Diharapkan-Mampu-Lestarikan-Budaya
Jateng

Haul Sunan Prawoto, Generasi Muda Diharapkan Mampu Lestarikan Budaya

8 Februari 2023
Gantikan-Petugas,-Warga-Bantu-Atur-Lalu-Lintas-di-Simpang-Sampang
Jateng

Gantikan Petugas, Warga Bantu Atur Lalu Lintas di Simpang Sampang

8 Februari 2023
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar
Highlight

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

7 Februari 2023
Ketua-DPRD-Jepara-Minta-Pemkab-Tertibkan-Pelaku-Usaha-Tambak-Udang-Tak-Berizin
Jateng

Ketua DPRD Jepara Minta Pemkab Tertibkan Pelaku Usaha Tambak Udang Tak Berizin

7 Februari 2023
Lingkar-Media-Group-Kembali-Tabayyun-kepada-Gubernur-Ganjar
Jateng

Lingkar Media Group Kembali Tabayyun kepada Gubernur Ganjar

7 Februari 2023

Trending

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?
Jateng

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

by Nailin RA
31 Januari 2023

PATI, LINGKAR.news – Keluhan terkait kemacetan jalan pantura jalur Pati-Rembang masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai....

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

3 Februari 2023
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

7 Februari 2023
LMG-Tabayyun-ke-Gubernur-Ganjar-Usai-Disebut-Media-Ora-Cetho

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

3 Februari 2023
Sedang-Jadi-Tren,-Nikah-di-KUA-Ternyata-Punya-Dampak-Negatif

Sedang Jadi Tren, Nikah di KUA Ternyata Punya Dampak Negatif

3 Februari 2023

Post Terbaru

Pemkab-Jepara-Raih-Ranking-Tertinggi-Transaksi-E-Purchasing-di-Indonesia
Jateng

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

by Shinta Kusuma
9 Februari 2023

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan sejarah ekonomi yang sangat baik. Pasalnya, kota yang terkenal dengan julukan Bumi Kartini...

5-Tips-Tetap-Sehat-di-Tengah-Kesibukan-yang-Padat

5 Tips Tetap Sehat di Tengah Kesibukan yang Padat

8 Februari 2023
6-Cara-Mudah-Hilangkan-Stres-saat-Jalani-Aktivitas-Super-Sibuk

6 Cara Mudah Hilangkan Stres saat Jalani Aktivitas Super Sibuk

8 Februari 2023
Siapkan-SDM-Unggul,-Pemkab-Jombang-Gelar-Pelatihan-Bersertifikat-BNSP

Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP

8 Februari 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya