SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan belum ada pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Sadimin, menyebut hingga saat ini formasi untuk guru prioritas satu (P1) maupun non-ASN belum tersedia.
“Tahun 2024 kemarin memang ada pengangkatan, tapi di 2025 ini anggarannya tidak tersedia. Kami sudah berkomunikasi dengan pusat, namun formasinya memang belum ada,” jelas Sadimin, Jumat, 8 Agustus 2025.
Data Disdikbud mencatat, jumlah guru P1 yang belum terangkat di Jateng mencapai 1.411 orang. Sementara itu, guru non-ASN yang mengajar di SLB, SMA, dan SMK tercatat sebanyak 1.469 orang.
Untuk mengoptimalkan tenaga yang ada, Pemprov melakukan penataan dan penugasan lintas sekolah. Sejak tahun ajaran baru, tercatat ada 272 guru PPPK yang tidak memiliki beban mengajar di sekolah induk alias nol jam. Setelah diverifikasi, tiga di antaranya mengundurkan diri sehingga per 1 Agustus 2025 tersisa 269 guru.
“Mereka kami tugaskan mengajar di sekolah lain agar memenuhi beban minimal 24 jam,” ujarnya.
Sadimin menuturkan, kebutuhan tenaga pendidik di Jateng secara umum masih bisa terpenuhi. Rata-rata guru saat ini mengajar 27–28 jam pelajaran per minggu, melebihi batas minimal 24 jam yang diatur undang-undang. Namun, kekurangan tetap terjadi, terutama di Sekolah Luar Biasa (SLB).
“SLB sangat kekurangan guru berkualifikasi pendidikan luar biasa. Banyak lulusan jurusan ini justru mengajar di sekolah reguler setelah lolos PPPK. Idealnya satu guru SLB membimbing lima murid, tapi sekarang ada yang sampai tujuh, delapan, bahkan sepuluh,” terangnya.
Untuk mengatasi hal itu, Disdikbud telah berkoordinasi dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta agar mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Biasa bisa menjalani praktik lapangan di berbagai SLB di Jateng.
Terkait wacana pengajuan formasi PPPK, Sadimin menegaskan hal itu bergantung pada kemampuan anggaran daerah.
“Pengajuannya bisa saja dari provinsi, tapi tetap harus dihitung apakah tersedia anggaran atau tidak. Selama ini kan dibebankan ke APBD, dan untuk 2025 ini belum memungkinkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski ada pihak yang menyoroti kekurangan guru di sejumlah daerah, persoalan itu tidak masif dan bisa ditangani melalui redistribusi internal.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S













