SEMARANG, Lingkar.news – Pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) demo di Balai Kota Semarang usai dilarang berjualan di area tersebut.
Massa datang membawa istri dan anaknya. Mereka juga tampak membawa berbagai spanduk bertuliskan kritikan kepada pihak Kawasan Industri Wijayakusuma.
PKL didampingi YLBH (Penyambung Titipan Rakyat) Petir Jateng juga mendatangi gedung DPRD Kota Semarang untuk audiensi dengan perwakilan Komisi B.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom, menyatakan bahwa para pedagang menuntut untuk dapat kembali berjualan di KIW. Selanjutnya, dewan akan memanggil pihak KIW untuk dimintai keterangan.
“Kita juga akan memanggil pihak KIW, untuk tahu alasan menolak para pedagang, kan kasihan juga momennya dekat lebaran, apalagi mereka ini kan untungnya tidak seberapa. Jadi kami akan segera menindak lanjuti aduan ini,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Syahrul kebijakan KIW yang telah memberikan fasilitas food court untuk para pedagang dirasa kurang efektif.
“Menurut keterangan pedagang fasilitas itu jaraknya terlalu jauh dan tidak efektif bagi pedagang maupun pembeli yang merupakan karyawan, maka ini nanti juga akan ditindaklanjuti juga oleh wali kota untuk diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua YLBH Petir, Zainal Abidin, yang merupakan pendamping hukum para PKL, mengungkapkan bahwa Manajemen KIW melarang PKL berjualan ini tanpa dasar yang jelas.
“Pelarangan ini tidak ada alasan jelas, kan kasihan, bahkan untuk mencegah pedagang berjualan ini juga dilakukan oleh oknum TNI, nah kapasitasnya apa,” jelasnya.
Zainal mengungkapkan bahwa KIW yang merupakan BUMN tak seharusnya melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat kecil.
“Harusnya fungsi BUMN itu bagaimana rakyat kecil sejahtera, kemudian bagaimana UMKM maju, nah, tapi kenyataannya malah diusir tidak boleh jualan, padahal itu hanya dua jam, yaitu saat istirahat dan pulang,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa KIW merupakan BUMN yang bertempat di Kota Semarang sehingga jangan bertindak seolah-olah negara di dalam negara.
“Jadi harus memikirkan kesejahteraan warga sekitar, harus berbaur kepada masyarakat, dan ini walikota harus turun, nggak boleh dong KIW seperti itu,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)