SEMARANG, Lingkar.news – Polda Jateng menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus dugaan penganiayaan bayi usia dua bulan oleh oknum kepolisian, Brigadir AK.
Dalam menangani kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan saksi dan keluarga korban dalam memberikan keterangan selama proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Kamis, 13 Maret 2025, menegaskan bahwa keterlibatan LPSK merupakan bentuk perlindungan terhadap saksi agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.
“Kami telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para saksi, Ini adalah langkah konkret dalam memastikan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tanpa intimidasi,” ungkapnya.
Dengan melibatkan LPSK menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan keterlibatan LPSK, diharapkan para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman sehingga perkara ini dapat dituntaskan secara objektif,” ucapnya
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penyidik terus berupaya menyelesaikan perkara penganiayaan bayi secara profesional.
“Kami memastikan saksi dapat memberikan keterangan secara aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan LPSK agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” ucapnya.
Polda Jateng telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban serta mengumpulkan berbagai alat bukti. Kasus dugaan penganiayaan bayi ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Sementara itu, terlapor, Brigadir AK, telah ditempatkan di ruang khusus selama 30 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap bayi berinisial NA bermula ketika DJ, ibu korban, menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025.
Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. (Lingkar Network | Syahril Muadz/Anta – Lingkar.news)