• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 9, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Modus Ritual Tarik Uang Gaib di Rembang, Korban Rugi Rp 405 Juta

Admin by Admin
5 Desember 2022
in Jateng
Modus Ritual Tarik Uang Gaib di Rembang, Korban Rugi Rp 405 Juta
338
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Komplotan pelaku penipuan dengan modus ritual tarik uang gaib di Kabupaten Rembang berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rembang. Komplotan penipu itu beroperasi di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, dan berhasil menggondol uang hingga ratusan juta dari para korbannya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni AA alias Gus Ali asal Kecamatan, Mijen Kota Semarang yang berperan sebagai pelaku utama dan ND asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal berperan membantu pelaku utama.

Sementara tiga tersangka masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka tersebut adalah DR, asal Kabupaten Pati yang berperan menghubungi dan meyakinkan korban, AN asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal berperan membantu Gus Ali dan SM yang merencanakan.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, menjelaskan bahwa para tersangka beraksi dengan menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib. Kemudian korban diperlihatkan dan diiming-imingi dengan tumpukan uang.

Selanjutnya korban diminta untuk mengambil tiga lembar uang tersebut untuk diperiksa keasliannya dengan dimasukan ke mesin ATM. Setelah korban percaya bahwa uang tersebut asli, selanjutnya korban diperlihatkan tumpukan uang palsu sebanyak enam kardus di dalam sebuah kamar.

Tersangka mengatakan bahwa uang tersebut sebesar Rp600.000.000.000.  Korban bisa memiliki uang tersebut dengan syarat harus menyiapkan uang untuk zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan.

“Pelaku menjelaskan kepada korban bahwa dia bisa melakukan ritual penarikan uang senilai Rp 600 miliar. Kemudian korban sebelum menerima uang tersebut harus membayar uang zakat senilai 10 persen dari nilai uang yang diminta korban,” terang AKBP Dandi dalam konferensi pers pada Senin, 5 Desember 2022.

Atas bujuk rayu dari para tersangka, korban berinisial WT akhirnya berminat dan menyiapkan uang sebesar Rp 255 juta. Sedangkan korban lainnya, berinisial AC, menyiapkan uang Rp 150 juta. Uang dari para korban dengan total Rp 405 juta kemudian dimasukan ke dalam tas.

Lalu korban bersama tersangka masuk ke dalam kamar yang digunakan untuk ritual dengan membawa tas yang yang berisi uang dan diletakkan di depan para korban.

Setelah itu para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan untuk membuat pingsan korban.

“Korban diberi minuman dengan campuran ramuan yang membuat korban tidak sadarkan diri sampai esok harinya. Saat korban sadarkan diri di esok harinya, para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp 405 juta itu,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Rembang kemudian melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Alhasil, Gus Ali dan ND berhasil diringkus di daerah Semarang.

“Dari lima pelaku yang diduga melakukan penipuan ini kita amankan dua pelaku dan tiga orang masih kita upayakan pengejaran. Kita harapkan dan minta doanya, agar para pelaku yang belum terungkap bisa kita lakukan penangkapan,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, tersangka AA dan ND dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, atau Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

ADVERTISEMENT
Tags: Info JatengJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar Jateng

Berita Terkait

Pemkab-Jepara-Raih-Ranking-Tertinggi-Transaksi-E-Purchasing-di-Indonesia
Jateng

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

9 Februari 2023
Haul-Sunan-Prawoto,-Generasi-Muda-Diharapkan-Mampu-Lestarikan-Budaya
Jateng

Haul Sunan Prawoto, Generasi Muda Diharapkan Mampu Lestarikan Budaya

8 Februari 2023
Gantikan-Petugas,-Warga-Bantu-Atur-Lalu-Lintas-di-Simpang-Sampang
Jateng

Gantikan Petugas, Warga Bantu Atur Lalu Lintas di Simpang Sampang

8 Februari 2023
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar
Highlight

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

7 Februari 2023
Ketua-DPRD-Jepara-Minta-Pemkab-Tertibkan-Pelaku-Usaha-Tambak-Udang-Tak-Berizin
Jateng

Ketua DPRD Jepara Minta Pemkab Tertibkan Pelaku Usaha Tambak Udang Tak Berizin

7 Februari 2023
Lingkar-Media-Group-Kembali-Tabayyun-kepada-Gubernur-Ganjar
Jateng

Lingkar Media Group Kembali Tabayyun kepada Gubernur Ganjar

7 Februari 2023

Trending

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?
Jateng

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

by Nailin RA
31 Januari 2023

PATI, LINGKAR.news – Keluhan terkait kemacetan jalan pantura jalur Pati-Rembang masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai....

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

3 Februari 2023
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

7 Februari 2023
LMG-Tabayyun-ke-Gubernur-Ganjar-Usai-Disebut-Media-Ora-Cetho

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

3 Februari 2023
Sedang-Jadi-Tren,-Nikah-di-KUA-Ternyata-Punya-Dampak-Negatif

Sedang Jadi Tren, Nikah di KUA Ternyata Punya Dampak Negatif

3 Februari 2023

Post Terbaru

Pemkab-Jepara-Raih-Ranking-Tertinggi-Transaksi-E-Purchasing-di-Indonesia
Jateng

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

by Shinta Kusuma
9 Februari 2023

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan sejarah ekonomi yang sangat baik. Pasalnya, kota yang terkenal dengan julukan Bumi Kartini...

5-Tips-Tetap-Sehat-di-Tengah-Kesibukan-yang-Padat

5 Tips Tetap Sehat di Tengah Kesibukan yang Padat

8 Februari 2023
6-Cara-Mudah-Hilangkan-Stres-saat-Jalani-Aktivitas-Super-Sibuk

6 Cara Mudah Hilangkan Stres saat Jalani Aktivitas Super Sibuk

8 Februari 2023
Siapkan-SDM-Unggul,-Pemkab-Jombang-Gelar-Pelatihan-Bersertifikat-BNSP

Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP

8 Februari 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya