SEMARANG, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan hanya 30 persen galian C yang berizin. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 13 November 2024.
Nana mengatakan dengan disetujuinya raperda tersebut maka dapat menjadi payung hukum juga mampu menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba.
“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait. Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Nana.
Nana menyebut pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan. Terutama pada pengembangan infrastruktur sehingga diharapkan dengan adanya regulasi tersebut dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan.
“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” ujarnya.
Menurut Nana, untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang baik maka diperlukan sinergisitas antarstakeholder. Khususnya dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.
“Hadirnya raperda dimaksud dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam saat ini sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi dari yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan juga nanti akan menertibkan dari sekian yang belum ada izinnya. Harapan kami sederhana, segera diselesaikan terkait dengan izin-izin supaya bermanfaat bagi pendapatan asli kita untuk masyarakat juga,” tegasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)