• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Keracunan MBG di Blora Berulang, Pengamat Dorong Pertanggungjawaban Perdata hingga Pidana

by Basuki Rahardjo
10-Sep-2026 13:43
in Berita Jateng Hari Ini, News
Keracunan MBG di Blora berulang, pengamat mendorong pertanggungjawaban perdata hingga pidana jika terbukti ada kelalaian.

Dosen Universitas Muria Kudus (UMK) Hendy Hendro. (Dok. Pribadi/Lingkar.news)

576
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BLORA, Lingkar.news – Kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora yang kembali terjadi mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Dosen Universitas Muria Kudus (UMK) Hendy Hendro menilai penanganan kasus tidak cukup hanya melalui evaluasi, tetapi perlu diikuti pertanggungjawaban secara perdata hingga pidana apabila terbukti terdapat kelalaian.

Hendy mengatakan pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada mitra penyedia makanan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan korban mengalami keracunan.

Sebanyak 271 desa di Blora belum mengatur sewa aset untuk jaringan internet, DPMD Blora menyiapkan fasilitasi Perdes demi meningkatkan PADes.

271 Desa di Blora Belum Atur Sewa Aset untuk Internet, DPMD Siapkan Fasilitasi Perdes

26 Oktober 2026
Dinas PMD Blora mengoptimalkan peran BPD dalam pengawasan dana desa dan tata kelola pemerintahan lewat program Jaga Desa.

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Dinas PMD Blora Optimalkan Peran BPD Lewat Program Jaga Desa

21 Oktober 2026

Menurutnya, pertanggungjawaban diperlukan agar kejadian serupa tidak berulang sekaligus memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Hendy menjelaskan, dampak keracunan MBG tidak hanya dirasakan oleh siswa yang menjadi korban. Orang tua atau wali, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pemerintah juga dapat menanggung dampak kesehatan dan ekonomi akibat kejadian tersebut.

“Dampaknya tidak berhenti pada korban. Ada orang tua, sekolah, fasilitas kesehatan, sampai pemerintah yang ikut menanggung kerugian,” ujarnya.

Para korban dapat mengalami gangguan kesehatan, kehilangan waktu belajar, hingga trauma psikologis. Di sisi lain, orang tua atau wali berpotensi kehilangan pendapatan karena harus meninggalkan pekerjaan untuk merawat anak yang sakit.

Mereka juga dapat menghadapi biaya tambahan, mulai dari transportasi hingga kebutuhan selama proses perawatan.

Sekolah pun dapat mengalami gangguan kegiatan belajar mengajar. Sementara fasilitas kesehatan harus menghadapi peningkatan jumlah pasien serta penggunaan obat, tenaga medis, dan fasilitas dalam waktu bersamaan.

Baca juga: Diduga Keracunan Menu MBG, 137 Siswa SMA di Blora Alami Mual dan Diare

Hendy menilai seluruh dampak tersebut perlu masuk dalam perhitungan atau valuasi kerugian. Komponen yang dapat dihitung antara lain biaya pengobatan, transportasi, kebutuhan keluarga selama perawatan, pemeriksaan laboratorium, investigasi, kehilangan pendapatan, hingga biaya pemulihan trauma.

Apabila keracunan menyebabkan komplikasi berat atau bahkan kematian, nilai kerugian yang ditimbulkan tentu dapat menjadi jauh lebih besar karena berdampak dalam jangka panjang.

“Kalau semua komponen dihitung, kerugiannya bisa jauh lebih besar dibanding nilai satu porsi MBG yang sekitar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,” jelasnya.

Kerugian juga dapat muncul dari sisi pemerintah dan mitra penyedia makanan. Pemerintah berpotensi mengeluarkan anggaran tambahan untuk penanganan korban maupun proses investigasi. Sementara mitra penyedia dapat mengalami kerugian apabila kerja sama dihentikan dan bahan baku yang sudah dibeli tidak dapat digunakan.

Di luar kerugian materiil, Hendy menilai ada persoalan yang lebih besar, yakni potensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

Kasus keracunan yang terjadi berulang dapat memunculkan kekhawatiran orang tua dan masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut bahkan berpotensi memicu penolakan terhadap program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap seluruh mitra penyedia makanan dinilai perlu diperketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan telah didistribusikan, tetapi harus mencakup seluruh rantai pelaksanaan MBG.

Mulai dari pemilihan dan kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat perlu menjadi perhatian.

Hendy menegaskan, apabila ditemukan kelalaian yang terbukti menyebabkan kerugian dan korban, sanksi tidak semestinya berhenti pada teguran atau pemutusan kerja sama.

“Kalau terbukti ada kelalaian yang menyebabkan kerugian dan korban, harus ada pertanggungjawaban. Bisa secara perdata untuk kerugian yang ditimbulkan, dan pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana,” tegasnya.

Menurut Hendy, ketegasan dalam memberikan sanksi menjadi penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Pertanggungjawaban juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG tetap memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengorbankan kesehatan penerima manfaat.

“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi justru menimbulkan kerugian kesehatan, ekonomi, dan hilangnya kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, pembaruan data korban keracunan MBG di Blora hingga Rabu (9/9/2026) pukul 21.20 WIB menunjukkan jumlah korban telah mencapai 216 orang.

Korban berasal dari sejumlah satuan pendidikan dan masyarakat. Dari SMA 1 Tunjungan, tercatat 133 siswa dan satu guru menjadi korban. Sementara dari SMP IT terdapat 35 siswa dan satu kepala sekolah.

Kemudian dari SD IT, korban terdiri atas 30 siswa dan delapan guru. Sedangkan dari MTs Al Banjari tercatat tiga korban.

Kasus tersebut juga berdampak terhadap warga Desa Kedungrejo. Sebanyak empat ibu menyusui dan satu balita turut tercatat sebagai korban.

Dari total 216 korban tersebut, lima orang masih menjalani rawat inap. Dua korban dirawat di Citra Mulia, satu orang di Puskesmas Japah, dan dua lainnya menjalani perawatan di RSUD Blora.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari IniHendy HendroKeamanan Pangankeracunan MBGMakan Bergizi GratisMBG Blorasanksi pidana
Previous Post

Pemdes Karangpaningal Ciamis Gelar Penyuluhan Pola Asuh Anak Guna Tekan Angka Stunting di Era Digital

Next Post

Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Asap hingga 20 September, Karhutla Masih Ditangani

Kategori Terkait

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul prediksi puncak hujan...

Read moreDetails
Sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, hadir dalam pembukaan Porprov Jateng 2026, belum lama ini. (Lingkar.news Network)

Porprov Jateng 2026 Ajang Seleksi Menuju PON 2028, Ini Kata Ketua DPRD Sumanto

27 Oktober 2026
Foto bersama atlet biliar dalam final Porprov Jateng 2026 di Kota Semarang, Selasa (27/10/20260. Ferdinand Lalihatu, atlet biliar asal Purworejo sukses menyabet emas. (Lingkar.news Network)

Ferdinand Lalihatu Rebut Emas Biliar Poprov Jateng 2026 untuk Purworejo

27 Oktober 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar dalam dua tahap untuk penanganan karhutla di Jambi.

Tangani Karhutla Jambi, Prabowo Salurkan Banpres Rp125 Miliar dalam Dua Tahap

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya