• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Kades di Pati Sebut Belum Ada Pengembalian Kelebihan Bayar PBB 2025 ke Warga

by Rosyid
28-Agu-2025 19:21
in Berita Jateng Hari Ini, Pemerintahan
Kades Muktiharjo Suwarto (kiri), Kades Ngagel Suwardi (tengah), dan Kades Sidoharjo Bogi Yugistanto (kanan) dalam sidang hak angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Lingkar Network/Lingkar.news)

Kades Muktiharjo Suwarto (kiri), Kades Ngagel Suwardi (tengah), dan Kades Sidoharjo Bogi Yugistanto (kanan) dalam sidang hak angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Lingkar Network/Lingkar.news)

229
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, Lingkar.news – DPRD Pati mengundang puluhan kepala desa (kades) pada sidang hak angket terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Pada sidang hari keenam, Kades Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Suwarto; Kades Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Suwardi; dan Kades Sidoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Bogi Yugistanto; kompak membantah telah mengusulkan kenaikan PBB-P2 250 persen.

Suwarto yang juga Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Margorejo mengatakan pihaknya memang diminta untuk mengikuti sosialisasi bersama Bupati Pati terkait rencana kenaikan pajak.

Menjelang sidang putusan Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Pati Ora Sepele (POS) menggelar ruwatan di Alun-Alun Pati untuk menghindari potensi gesekan massa.

Kawal Sidang Vonis Sudewo, Massa Pati Ora Sepele Gelar Ruwatan di Alun-Alun Pati

21 Oktober 2026
Ketua DPRD Jateng Sumanto menyalurkan modal usaha KUBE di Karanganyar dan mengajak warga mengembangkan potensi ternak ayam kampung.

Salurkan Modal Usaha KUBE di Karanganyar, Sumanto Ajak Warga Kembangkan Potensi Ayam Kampung

20 Oktober 2026

Pada pertemuan tersebut, Suwarto memastikan tidak memberikan usulan kepada Bupati Pati untuk menaikkan pajak.

“Ditindaklanjuti dengan sosialisasi, disampaikan kalaupun itu masukan dari kepala desa mohon maaf menurut saya yang kami pahami sekedar sosialisasi bahwa PBB-P2 itu ada kenaikan,” kata Suwarto.

Kades Ngagel Suwardi menyampaikan hal serupa. Dirinya mengaku tidak pernah diajak diskusi bersama Bupati Pati terkait rencana kenaikan pajak.

“Apakah kepala desa pernah diajak bicara, bahkan usulan dari kepala desa saya pastikan tidak,” tegasnya.

Suwardi juga mengungkapkan bahwa seluruh kades di Kecamatan Dukuhseti sempat diundang oleh Camat terkait pengembalian kelebihan PBB-P2 yang sudah dibayarkan warga.

Namun, kata dia, dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu.

“Karena dari desa-desa mungkin seluruh desa di Kabupaten Pati sudah membuat rekening untuk pengembalian pajak,” ujarnya.

Ia menyebut warga Desa Ngagel yang sudah membayar PBB-P2 sekitar 40 persen. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemkab Pati segera mengakomodir pengembalian kelebihan pembayaran PBB-P2.

“Karena di masyarakat sudah pada menanyakan. Kami mohon untuk segera,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Sidoharjo Bogi Yugistanto menyampaikan awalnya hanya diminta menghadiri sosialisasi dan tidak ada permintaan perumusan wacana menaikkan pajak.

“Kita tahunya hanya sosialisasi, proses awal. Dari kades tidak mengusulkan kenaikan PBB,” ucap Bogi.

Pernyataan ketiga kades tersebut berlawanan dengan pernyataan Bupati Sudewo yang sebelumnya menyebutkan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen merupakan usulan dari kepala desa.

Sebelumnya, pada sidang 19 Agustus 2025 tiga camat juga dimintai keterangan terkait pernyataan Bupati bahwa usulan kenaikan PBB-P2 datang dari camat dan kepala desa (kades).

Ketiga camat tersebut yaitu Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro; Camat Margorejo, Arif Fadhillah; dan Camat Pati Kota, Didik Rudiartono.

Ketiganya juga menyatakan tidak mengusulkan kenaikan pajak hingga 250 persen.

Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak hingga 250 persen ini merupakan salah satu fokus pembahasan tim pansus hak angket DPRD Pati untuk mendalami kebijakan bupati yang diprotes masyarakat.

Secara keseluruhan, ada 12 poin kebijakan Bupati Pati Sudewo yang tengah didalami Pansus DPRD Pati, antara lain:

  1. Kebijakan Kepegawaian: pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi, dan demosi, termasuk rangkap jabatan yang diduga sarat nepotisme dan tidak sesuai sistem merit.
  2. Proses pengadaan barang dan jasa.
  3. Proyek Infrastruktur: penentuan prioritas pembangunan.
  4. Kebijakan Pajak Daerah: PBB-P2 dan PBJT UMKM yang dinilai tidak aspiratif dan tidak berpihak pada masyarakat.
  5. Dugaan Korupsi DJKA, meski bukan kewenangan daerah.
  6. Pemutusan kontrak THL RSUD, yang dianggap tidak sah karena Direktur RSUD juga dinilai bermasalah.
  7. Penggantian slogan Kabupaten Pati yang dilakukan secara sepihak.
  8. Hambatan pelayanan publik akibat belum dibayarkannya PBB-P2.
  9. Sikap arogan dan intimidatif, termasuk dugaan perampasan donasi serta penertiban penyampaian aspirasi oleh Plt Sekda.
  10. Pembohongan publik, terkait janji kenaikan insentif 14 tahun dan program beasiswa yang tak terealisasi.
  11. Pengangkatan Plt Sekda bermasalah.
  12. Pengelolaan BAZNAS yang dinilai terlalu subjektif dan sarat kepentingan.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JatengBerita PatiBupati PatiDPRD PatiJateng Hari Ini
Previous Post

PCNU Pati Telah Maafkan Bupati Sudewo, Sebut Ketidakcermatan Disdik Kabupaten

Next Post

MPB Beri Obat Masuk Angin untuk Dukung Pansus Angket DPRD Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Kategori Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Rabu (28/10/2026)....

Read moreDetails
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kerja Pimpinan Turut Diperiksa

28 Oktober 2026
Disdik Blora mendorong pendidikan kesetaraan mengembangkan keterampilan wirausaha untuk meningkatkan kemandirian peserta didik.

Disdik Blora Dorong Pendidikan Kesetaraan Bekali Peserta Didik Keterampilan Wirausaha

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya