SEMARANG, Lingkar.news – Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai layak dipertimbangkan sebagai alternatif sistem pemilihan kepala daerah ke depan.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Heri Pudyatmoko, sebelumnya menyampaikan melalui sebuah kanal YouTube media nasional bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dikaji secara serius. Menurutnya, mekanisme tersebut memiliki sejumlah kelebihan yang relevan dengan kondisi demokrasi dan politik saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Heri Pudyatmoko menyatakan pihaknya secara prinsip patuh dan mendukung apa yang disampaikan oleh DPP Partai Gerindra. Ia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi solusi untuk menekan besarnya anggaran pemilu dan mahalnya biaya politik dalam pelaksanaan pilkada langsung.
“Kita bisa tekan dari sisi efisiensi anggaran dan juga dahsyatnya cost Pilkada langsung. Ini hanya sebuah cara atau proses. Kalau kita lihat dari manfaat dan kerugiannya, kami sangat mendukung atas munculnya wacana ini, terlebih sebagian teman-teman dari partai lain juga mendukung,” ujar Heri yang akrab disapa Heri Londo, Jumat, 2 Januari 2025.
Heri menambahkan, jika Pilkada langsung terus dipertahankan, kepala daerah terpilih kerap menghadapi kesulitan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan selama proses kontestasi. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mendorong praktik korupsi.
“Biaya Pemilu itu besar. Kalau kita bicara untung-rugi, memang agak susah bagi kepala daerah untuk mengembalikan modalnya. Di sisi lain, pemilihan langsung atau pesta rakyat sering diwarnai praktik bagi-bagi uang atau money politic. Agar ini tidak menjadi wabah setiap tahun, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi salah satu solusi untuk menekan praktik tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, Heri mengakui tidak sedikit masyarakat yang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dinilai mengkhianati prinsip demokrasi, lantaran berkurangnya partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
Menanggapi hal itu, Heri menilai perlu ada pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna demokrasi itu sendiri. Ia merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Demokrasi seperti apa? Kalau kita lihat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, terutama sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Di situ ada makna perwakilan. Pertanyaannya, apakah demokrasi ala hari ini sudah sesuai dengan kultur Indonesia,” jelasnya.
Sebagai contoh, Heri memaparkan tingginya ongkos politik dalam Pilkada di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Ia menyebut, di Kabupaten Kudus, total biaya politik yang dikeluarkan oleh dua pasangan calon bisa mencapai lebih dari Rp150 miliar dan trennya terus meningkat.
“Kalau kita ngomong di Kudus, misalnya, habis berapa itu? Kalau digabung antara dua calon, itu di atas Rp150 miliar. Dan trennya naik terus. Dulu Rp60 miliar itu sudah tinggi sekali,” ujarnya.
Ia juga menyinggung Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan yang disebut memiliki ongkos politik terbesar saat itu.
“Sekitar Rp60 sampai Rp70 miliar dari satu paslon. Kendal sekitar Rp40-an miliar. Kemarin, Pilkada Kudus dicek saja, hampir di atas Rp100 miliar satu paslon,” katanya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Heri menilai tingginya biaya politik membuka peluang terjadinya korupsi oleh kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi, melainkan sebagai upaya mencari sistem yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan karakter bangsa.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S













