KUDUS, Lingkar.news – Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo turut memberikan dukungan kepada para Kepala Desa (kades) di Kabupaten Kudus yang ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023.
“Kita semua tahu, kepala desa itu sebagai ujung tombak awal pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC Gerindra Kudus yang biasa disapa Sulis itu menyebutkan bahwa, masa jabatan selama 6 tahun diyakini terlalu pendek untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Memang perlu diperpanjang. Saya setuju dengan aturan ini. Jika hanya enam tahun, pekerjaan yang dijalani akan kurang maksimal dan kurang pantas disebut sebagai pengabdi masyarakat,” tambahnya.
Dengan diperpanjang masa jabatan kades selama sembilan tahun, dirinya meyakini pelayanan akan lebih maksimal diberikan dan program-program yang disusun dapat berjalan dengan baik dan lebih matang.
“Ini untuk masyarakat, jika memang diperpanjang, yang akan merasakan dampaknya sendiri adalah masyarakat. Kami sebagai perwakilan rakyat akan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan prioritas rakyat,” tegasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)