SEMARANG, Lingkar.news – DPRD Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah saat menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan itu, APPKB mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng segera menggelar rapat paripurna untuk menentukan status usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) Brebes Selatan. Warga khawatir proses yang diperjuangkan sejak 1997 kembali tertunda karena lambannya tindak lanjut di tingkat provinsi.
Ketua Paguyuban Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiyono, mengeluhkan belum adanya perkembangan berarti setelah Panitia Khusus (Pansus) CDOB DPRD Jateng melakukan studi banding dan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 19 Agustus 2026.
“Sejak 19 Agustus, saya amati perjalanan Pansus ini mandek. Itu Pansus terakhir bekerja ke Jatim untuk studi banding. Sampai detik ini hampir dua bulan,” ujar Agus dalam audiensi tersebut.
Baca juga: DPRD Jateng Gelar Audiensi Pemekaran Brebes Selatan: Buka Jalan CDOB
Menurut Agus, lamanya proses pemekaran turut memperpanjang kesulitan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik karena harus menempuh perjalanan dari Brebes Selatan menuju Kota Brebes.
“Sudah berpuluh-puluh tahun menderita kami, harus menempuh jarak jauh dari Brebes Selatan menuju Kota Brebes. Jangan sampai kita dibuat menderita lagi oleh DPRD Provinsi dan Pemprov Jateng, bebaskan kami pak dari pelayanan publik yang jauh dan ketimpangan pembangunan,” tegasnya.
APPKB meminta pembahasan pemekaran segera dilanjutkan dan rapat paripurna digelar pada Oktober 2026. Agus menilai percepatan tersebut penting karena pemerintah pusat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (RPP Desartada).
Ia membawa dokumen terkait pembahasan RPP Desartada di DPR RI dan mengingatkan bahwa rancangan tersebut dijadwalkan ditandatangani pada Desember 2026. Karena itu, penyelesaian tahapan di tingkat provinsi dinilai mendesak agar usulan pemekaran Brebes Selatan tidak kehilangan momentum.
“Momentum ini tidak datang dua kali. Jangan sampai kita telat mengirim berkas ke sana, jangan sampai di bulan Desember baru rapat paripurna sementara RPP Desartada mau ditandatangani bulan Desember juga, sekali kita telat selesai sudah dan menderita lagi berpuluh-puluh tahun,” katanya.
DPRD Jateng Siap Kawal ke Pemerintah Pusat
Menanggapi desakan tersebut, Sarif Abdillah menegaskan DPRD Jateng bersama Pansus CDOB akan terus mengawal aspirasi masyarakat Brebes Selatan. Ia mengakui persoalan regulasi menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemekaran.
Sarif juga mengusulkan agar DPRD Jateng bersama masyarakat Brebes Selatan menemui pemerintah pusat, termasuk Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, untuk membahas kelanjutan usulan tersebut.
“Oleh karena itu, ibarat orang berjuang ya ayo kita berjuang sama-sama. Nanti soal kita (DPRD Jateng) mau Pansus, ini kan tetap sekalian saja kita bareng-bareng ketemu dengan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri, atau Menteri Dalam Negeri terkait Brebes, tetap kita kawal,” ujarnya.
Terkait permintaan agar rapat paripurna digelar pada Oktober, Sarif menyatakan akan mengupayakan harapan masyarakat. Namun, ia belum memastikan jadwal pelaksanaan rapat tersebut.
Ia memastikan DPRD Jateng telah menerima aspirasi warga mengenai kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan ekonomi melalui pemekaran wilayah.
“Tapi prinsip target dan harapan dari masyarakat sudah kita cermati dan pahami mengenai prinsip tentang penanganan yang baik, prinsip tentang bagaimana pemekaran ini bisa mengungkit ekonomi masyarakat sekitar Brebes Selatan, dan prinsip bagaimana pelayanan lebih cepat, ini sudah kita terima,” jelas Sarif.
Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Pansus Pemekaran Brebes Selatan Asrar, Wakil Ketua Pansus Naryoko, anggota Pansus Musyaffa, serta Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Basuki













