• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Dinnakerind Demak Bagikan Prosedur Pembuatan Kartu AK-1, Ini Syaratnya

by Shinta Kusuma
22-Jul-2023 04:00
in Berita Jateng Hari Ini
BERI KETERANGAN: Petugas pelayanan pembuatan AK-1 (Kartu Kuning) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Ardilla. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

BERI KETERANGAN: Petugas pelayanan pembuatan AK-1 (Kartu Kuning) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Ardilla. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

36k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Petugas pelayanan pembuatan AK-1 (Kartu Kuning) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Ardilla membagikan cara pembuatan kartu AK-1 dan juga persyaratan yang diperlukan.

Ardilla mengatakan, para pencari kerja (pencaker) bisa mendaftar secara online melalui website simonak.demakkab.go.id

“Kami sudah share (informasi pembuatan, red) ke media bahwa, pembuatan AK-1 sekarang itu online. Tapi masih ada beberapa pencaker yang datang langsung ke sini (Dinnakerind Demak, red). Meski demikian, kami arahkan dan mengajari mendaftar AK-1 melalui sistem online,” kata Ardilla.

KPK menerbitkan sprindik baru dalam pengembangan kasus Fadia Arafiq, barang bukti diminta untuk digunakan dalam perkara lain.

Kasus Korupsi Pekalongan, Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp2,6 Miliar

24 September 2026
Jelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, simpatisan Sudewo dan Aliansi Pati Ora Sepele terlibat ketegangan hingga polisi turun tangan.

Jelang Sidang Tuntutan di Semarang, Simpatisan Sudewo dan Pati Ora Sepele Nyaris Bentrok

21 September 2026

Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan kartu AK-1 di antaranya foto, foto KTP, dan foto Ijazah. Di mana file foto tersebut harus asli. Jika foto ijazah tersebut fotocopy, maka harus dilengkapi dengan legalisir asli. File-file foto tersebut nantinya diunggah ke sistem online.

“Selanjutnya mengisi formulir sesuai dengan perintah yang ada di web tersebut. Kemudian kalau sudah selesai tinggal klik Daftar,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, menunggu verifikasi dari pihak Dinnakerind Demak melalui nomor WhatsApp yang telah disertakan saat melakukan pendaftaran.

“Jika setelah dua hari belum mendapatkan WA verifikasi, silakan chat ke petugas dengan menyebutkan nama, NIK, dan tanggal mendaftar,” imbaunya.

Ia juga meminta agar pencari kerja yang mempunyai AK-1 melakukan update data secara online, jika sudah diterima kerja.

“Setelah mereka diterima kerja, mereka juga harus mengupdate di Google Form atau Google Drive dari kita. Supaya kita juga tahu dan bisa mengupdate juga,” jelasnya.

Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa jumlah pencari kerja di Demak mengalami peningkatan setiap tahun.

Ardilla mengatakan, pada tahun 2022 Dinnakerind Demak mencatat ada 9.844 pencari kerja.

“Setiap tahun jumlah pencari kerja pasti naik. Tahun 2022 jumlahnya 9.844 pencari kerja, itu dilihat dari pendaftar yang sudah menerima AK-1,” ungkapnya.

Sedangkan, tambahnya, pada tahun 2023 dalam rentang waktu bulan Januari-Juni, Dinnakerind Demak mencatat ada 4.450 pencari kerja.

“Saat ini sampai dengan bulan Juni tercatat ada sebanyak 4.450-an pencari kerja, yang telah mendaftar dan menerima AK-1,” ujarnya.

Meski demikian, Dinnakerind Demak terus berupaya untuk menurunkan angka pengangguran, mulai dari menggelar berbagai pelatihan, seperti pelatihan dan pembinaan untuk pelaku IKM, pelatihan secara mobile training unit (MTU) bagi warga desa, hingga menggelar job fair. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita DemakBerita Demak TerbaruBerita Jateng terkiniDinnakerind DemakInfo JatengJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar Jateng
Previous Post

Puluhan Orang Diterima Kerja Usai Dinnakerind Demak Gelar Job Fair

Next Post

Pengamat Sebut Jokowi Ingin Erick Thohir Maju Jadi Bacawapres, Dinilai Punya Banyak Keunggulan

Kategori Terkait

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.
Berita Jateng Hari Ini

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE...

Read moreDetails
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Bantul.

Dinas PMK Bantul Perkuat Militansi Kader Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penurunan Stunting

17 Oktober 2026
Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di Cilacap.

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pati dan Penimbunan 10.206 Liter Solar di Cilacap

17 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan di Masjid Jember saat Tarawih, Kapolda Jatim Pantau Langsung Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya