• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kapolsek Kradenan Grobogan, Korban Lapor ke Polda Jateng

by Redaksi
25-Okt-2022 22:01
in Berita Jateng Hari Ini
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kapolsek Kradenan Grobogan, Korban Lapor ke Polda Jateng
715
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kapolsek Kradenan, AKP Lamsir, diduga menganiaya Akhmad Kholik (34), warga Dusun Terkesi Utara RT 04 RW 02, Kelurahan Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekira jam 10.36 WIB.

Kronologi dugaan tindak pidana penganiayaan itu bermula ketika AKP Lamsir menuju Toko Emas Arga di Pasar Karangrayung, Desa Karangrayung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Saat itu, Akhmad Kholik menyapa Kapolsek AKP Lansir, namun Kapolsek tak menjawab sapaan Akhmad Kholik dan beralih menuju ke tukang rosok emas yang letaknya di depan Toko Emas Arga.

Setelah itu, AKP Lamsir mengobrol dengan tukang rosok emas selama satu menit. Tiba-tiba, AKP Lamsir datang menghampiri Akhmad Kholik dengan menarik kaos bagian leher sembari berteriak ke Akhmad Kholik yang ia nilai melirik-lirik ke arahnya terus-menerus.

Pemkab Pati

Banjir Jadi PR Menahun, Pemkab Pati Bakal Belanja Excavator Rp3,6 Miliar

10 Januari 2026
Kabupaten Pati

Kabupaten Pati Dikepung Banjir: Sungai Meluap, Ribuan Rumah Terendam

10 Januari 2026

Tak sampai di situ, AKP Lamsir langsung meninju kepala Akhmad Kholik sebanyak empat kali dan berkata, “Saya itu seorang anggota. Dari kecil, besar, dewasa sampai tua pada tahu nama saya Lamsir.”

Akhmad Kholik sebagai korban sudah mengucapkan maaf berulang kali. Namun, AKP Lamsir tetap memukuli kepala korban, mendorong perut, hingga menyeret kaos bagian perut korban. Saat kejadian itu, banyak saksi yang melihat, namun tak ada yang berani melerai.

Setelah kejadian itu, korban merasa pusing dan dilarikan ke Puskesmas Karangrayung sekitar jam 11.00 WIB untuk mendapatkan perawatan.

Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Karangrayung untuk meminta surat pengantar visum et repertum. Namun, tidak diberi dan diarahkan kembali ke Puskesmas setempat. Saat diperiksa di UGD, korban meminta hasil visum, akan tetapi tidak diperkenankan lantaran yang mengambil hasil adalah pihak kepolisian.

Saat kembali mendatangi Polsek Karangrayung untuk meminta hasil visum, korban langsung diarahkan ke Propam Polres Grobogan. Dari kejadian ini, Akhmad Kholik selaku korban melaporkan AKP Lamsir ke Polda Jawa Tengah (Jateng) dengan Surat Nomor: STTLP/214/X/2022/JATENG/SPKT sebagai peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor, Bowo Setiyadi mengungkapkan bahwa pada 14 Oktober 2022, pihaknya telah membuat laporan dugaan pidana penganiayaan yang dilakukan oknum Kapolsek tersebut.

“Pada 14 Oktober 2022, saya selaku kuasa hukum dari Saudara Kholik membuat laporan dugaan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Saudara L selaku anggota polisi, oknum Kapolsek di salah satu Kecamatan di Grobogan. Lalu, pada 24 Oktober 2022, kami dipanggil dari penyidik Polda Jateng untuk dimintai keterangan. Rencananya, pada Rabu, 26 Oktober 2022 bakal digelar perkara atas tindak dugaan penganiayaan ini,” ujar Bowo.

Pihaknya berharap oknum anggota kepolisian yang menjabat sebagai Kapolsek Kradenan itu ditindak secara tegas. Selain itu, ia meminta kepada Kapolres Grobogan, Kapolda Jateng dan Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang berkelakuan semena-mena mengingat instansi kepolisian saat ini sedang diterpa isu tak menyenangkan.

“Harapannya untuk ditindaklanjuti secara tegas. Mungkin kita melihat dari isu-isu nasional tentang oknum-oknum anggota polisi yang banyak bermasalah. Jadi kami harap Bapak Kapolres Grobogan, Bapak Kapolda Jateng, Bapak Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum anggota polisi yang berkelakuan semena-mena seperti Kapolsek Kradenan,” lanjutnya.

Sementara itu, Akhmad Kholik selaku pelapor menuntut keadilan dan meminta kasus yang menimpanya ini diusut tuntas.

“Saya sebagai korban menuntut keadilan,” tandasnya. (Lingkar Network | Supriyadi – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Info JatengJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar Jateng
Previous Post

Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Ganjar Pranowo Sampaikan 3 Pesan Penting

Next Post

PKS Klaim Kadernya Cocok Dampingi Anies di Pilpres 2024

Kategori Terkait

Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.
Berita Jateng Hari Ini

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

by Basuki Rahardjo
16 Oktober 2026

Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Read moreDetails
730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

16 Oktober 2026
KPK menyita Rp1,9 miliar dalam OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan mengungkap lima klaster dugaan korupsi, termasuk pengadaan, perizinan, dan audit BPK.

OTT Bupati Klaten: KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam Tong Biru dan Ungkap 5 Klaster Korupsi

16 Oktober 2026
KPK membawa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi ke Jakarta usai OTT.

KPK Bawa Bupati Klaten Hamenang dan Kepala BPK Jateng ke Jakarta, 10 Orang Diperiksa

16 Oktober 2026
Capai Target, Lelang Aset di Kudus Hasilkan Rp1,33 Miliar

Capai Target, Lelang Aset di Kudus Hasilkan Rp1,33 Miliar

15 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya