PATI, Lingkar.news – Bupati Pati Sudewo menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2026 sebesar Rp2.485.000 setelah dialog antara pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 22 Desember 2025. Kesepakatan itu dicapai usai rangkaian aksi demonstrasi buruh di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Bupati Pati.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyetujui penetapan nilai alfa 0,76 sebagai dasar penghitungan UMK. Angka ini menaikkan UMK Pati 2026 dari Rp2.332.000 pada 2025 menjadi sekitar Rp2,48 juta.
Sudewo menjelaskan, kesepakatan diambil sebagai jalan tengah dari usulan kedua belah pihak. Serikat pekerja mengusulkan alfa 0,9, sementara pengusaha meminta 0,6.
“Aspirasi dari serikat pekerja, mereka menyampaikan supaya UMR naik dengan Alfa 0,9 , tapi para pengusaha mintanya 0,6. Kemudian kami jembatani kedua pihak, kami rundingan akhirnya ketemu kesepakatan 0,76 atau jika dirupiahkan menjadi Rp 2.485.000,” kata Sudewo.
Menurut Sudewo, keputusan tersebut dinilai jalan terbaik karena tidak memberatkan pelaku usaha sekaligus tetap meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Dengan ini saya kira bisa menambah kesejahteraan bagi para pekerja. Dan tetap menarik bagi para investor untuk investasi di Kabupaten Pati,” imbuhnya.
Perwakilan buruh, Tri Suprapto, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pati atas peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi dialog hingga tercapai kesepakatan. Meski kenaikan belum sepenuhnya sesuai harapan pekerja, angka tersebut dinilai masih rasional di tengah ketatnya persaingan global.
“Serikat pekerja berterima kasih kepada Pak Bupati yang telah memfasilitasi kita di hasil yang tengah-tengah. Awalnya Apindo hanya 0,6 dan dari serikat 0,9 diambil tengah-tengah 0,76. Ini kesepakatan yang baik untuk Pati. Nilai ini lumayan,” kata Tri.
Kesepakatan UMK Pati 2026 selanjutnya akan diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah untuk diproses sebelum diumumkan secara resmi pada Rabu, 24 Desember 2025.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Rosyid












