PATI, Lingkar.news – Bupati Pati, Sudewo, tak dapat tutup mata dengan terbongkarnya aksi mantan pegawai PDAM Tirta Bening Pati yang jadi tersangka penipuan, dan kini mendekam di Mapolres Pati.
Menurut Sudewo, pengakuan tersangka penipuan eks pegawai PDAM Pati harus menjadi pengalaman berharga agar kelak tak terjadi lagi.
“Harus dijadikan pengalaman berharga untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari. Saya dukung Kepolisian mengusut secara tuntas para pelaku utamanya, aktor intelektual di belakang tersangka,” tegas Sudewo di Pati pada Kamis, 1 Mei 2025.
Sebagai pemimpin tinggi di Kabupaten Pati, ia pun tak dapat tutup mata dan akan mengambil langkah tegas.
“Jumlah pegawai PDAM akan kami kurangi dalam jumlah banyak. Mekanisme kontrak tidak diperpanjang. Dan apabila ditemukan indikasi masuk karena menyogok, langsung diberhentikan meskipun kontrak masih berjalan,” tegasnya.
Ia ingin PDAM bersih dari tangan-tangan nakal yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai PDAM jadi ‘sapi perahan’ orang yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Peristiwa penangkapan JDF (34), mantan pegawai PDAM Pati, menjadi pintu masuk bagi Sudewo untuk bersih-bersih secara menyeluruh.
Terlebih menurut pengakuan JDF, selama menjabat di PDAM, ia sudah sering memasukkan karyawan ke PDAM dengan upeti sebesar Rp 100 juta rupiah yang disetorkannya kepada Direktur PDAM Pati Rp 65 juta. Sedang yang Rp 35 juta ia nikmati sendiri.
“Saya sudah (memasukkan orang) sejak 2021. Saya memasukkan orang sudah sekitar tiga orang. Sampai sekarang masih kerja di sana (PDAM Pati),” ungkap JDF, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag PDAM Pati.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PDAM Pati Bambang Soemantri membantahnya. Menurutnya, JDF menipu orang dengan mengatasnamakan dirinya.
“Korban yang sempat datang ke saya, saya lupa persisnya. Mungkin ada tujuh. Dari informasi itu, kebanyakan mengatasnamakan saya. Bukan mengatasnamakan direktur, tapi pimpinan,” kilahnya.
Bambang berkata, pihaknya tak pernah menerima setoran apa pun dari JDF.
“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima setoran RP 65 juta. Semua rekrutmen di PDAM dilakukan secara transparan tanpa melibatkan uang,” katanya.
Meskipun demikian, publik telanjur tak percaya dengan pengakuan Direktur PDAM Pati. Masyarakat mendesak kasus ini diusut tuntas dan praktik jual beli jabatan disapu bersih dari Bumi Mina Tani. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.news)