DEMAK, Lingkar.news – Sebanyak 36 siswa SMAN 1 Mranggen, Kabupaten Demak menerima kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang menjadi identitas kependudukan sekaligus simbol pengakuan negara atas hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“Dengan memiliki KTP elektronik, dapat diakui sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran aktif dalam pembangunan bangsa,” kata Bupati Demak, Eisti’anah, saat menghadiri kegiatan aktifasi Identitas Kependudukan Digital dan penyerahan KTP-el di SMA N 1 Mranggen, Rabu, 28 Agustus 2024.
Bupati Eisti’anah mengatakan bahwa kepemilikan KTP-el juga menjadi salah satu syarat agar bisa menggunakan hak suara pada pemilihan umum termasuk pemilihan bupati pada November 2024.
“Termasuk bisa mengikuti gelaran pesta demokrasi yang akan digelar pada 27 November mendatang” imbuhnya.
Pihaknya pun mengajak pelajar yang sudah berusia 17 tahun dapat berkontribusi menggunakan hak suara pada pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan gubernur-wakil gubernur.
“Jangan golput. Karena satu hak suara ini yang menentukan pembangunan di daerah serta di provinsi. Jangan sampai menyesal karena tidak memberikan suaranya,” tuturnya.
Selain kepada para pemilih pemula, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya Kabupaten Demak agar turut mensukseskan Pilkada 2024.
“Kami juga minta masyarakat agar jaga kedamaian dan kondusifitas wilayah menjelang pilkada. Beda pilihan, tidak masalah, yang terpenting tidak perlu anarkis,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)