PATI, Lingkar.news – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) mempertanyakan mekanisme penghimpunan dana dari aparatur sipil negara (ASN) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati.
Organisasi masyarakat tersebut meminta penjelasan mengenai dasar penarikan dana, termasuk apakah kontribusi pegawai bersifat sukarela atau wajib.
Germap menjadwalkan audiensi dengan Baznas Pati pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pertemuan itu juga akan digunakan untuk meminta keterbukaan data penerimaan, penggunaan, dan penyaluran dana selama 2026.
Koordinator Germap, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, mengatakan pengelolaan dana zakat dan sumbangan harus disertai informasi yang jelas mengenai sumber penerimaan hingga pertanggungjawabannya.
“Kami tidak ingin pengelolaan dana umat, yang tentunya sangat besar ini disalahgunakan. Masyarakat berhak tahu berapa dana yang dihimpun, dari mana sumbernya, ke mana disalurkan, dan siapa yang menerima manfaatnya. Kalau pengelolaannya transparan, buka datanya,” pinta Yayak Gundul.
Germap Pertanyakan Mekanisme Pungutan ASN
Sorotan Germap mengarah pada informasi mengenai penghimpunan dana dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Yayak mengatakan pihaknya ingin mengetahui dasar pelaksanaan penghimpunan dana tersebut, mekanisme penarikan, serta ketentuan yang mengatur kontribusi para pegawai.
“Kami ingin semuanya jelas. Jika ada penarikan dana dari ASN, harus dijelaskan bagaimana mekanismenya, apakah kontribusinya bersifat sukarela atau memaksa, jangan-jangan ada intervensi,” jelas Yayak.
Menurut Germap, penjelasan terbuka diperlukan agar informasi mengenai penghimpunan dana tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai maupun masyarakat. Namun, mekanisme dan sifat kontribusi tersebut masih perlu diklarifikasi melalui audiensi dengan Baznas Pati.
Germap juga menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Dana yang dihimpun harus dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta Rincian Penerimaan dan Penyaluran Dana
Dalam audiensi tersebut, Germap akan meminta penjelasan mengenai total penerimaan Baznas Pati selama 2026, rincian penggunaan dana, mekanisme penghimpunan, serta laporan penyaluran kepada penerima manfaat.
Germap ingin memastikan dana yang dikelola lembaga tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan disalurkan kepada pihak yang berhak.
“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Kami ingin memastikan dana umat dikelola dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan alergi terhadap pertanyaan masyarakat. Justru keterbukaan menjadi cara untuk membuktikan bahwa pengelolaan dana berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat kepada mereka yang berhak,” tandas Yayak.
Germap berharap audiensi tersebut menghasilkan penjelasan konkret mengenai pengelolaan dana, bukan sekadar menjadi pertemuan formal. Organisasi itu juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi terkait pengelolaan dana yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Keterbukaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Pati sekaligus memastikan pengelolaan zakat dan sumbangan berlangsung transparan dan akuntabel.
(Red/Lingkar.news)











