SEMARANG, Lingkar.news – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan impor tekstil yang mempengaruhi produk lokal.
Farida mencontohkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, sebuah perusahaan tekstil sejak yang telah berdiri sejak 1966 harus tumbang dan dinyatakan tutup pada 1 Maret 2025, yang menyebabkan sekitar 10 ribu karyawan ter-PHK.
“Tentu saya sangat prihatin atas kondisi ini. Mestinya pemerintah bisa meninjau kembali kebijakan yang memberi kelonggaran untuk impor produk-produk tekstil, yang akhirnya sangat merugikan masyarakatnya sendiri,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS ini saat dihubungi via AhatsApp pada Kamis, 6 Maret 2025.
Gara-gara Impor Tekstil Ilegal, Negara Rugi Rp6,2 Triliun per Tahun
Komisi E DPRD Jawa Tengah, kata Farida, masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk membantu karyawan Sritex yang ter-PHK.
“Komisi E sedang berkomumikasi dengan Disnaker, mencoba mencari alternatif-alternatif yang bisa membantu para karyawan yang terkena PHK,” imbuhnya.
Pihaknya menyatakan masih menunggu kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi agar para karyawan dapat bekerja kembali.
“Mensesneg, Menaker, sudah menyampaikan alternatif dan solusi. Saat ini tim kurator sedang mencari investor yang siap menyewa pabrik tersebut, dan harapannya dalam waktu dekat bisa segera deal dan segera operasi lagi dengan mempekerjakan kembali para pegawai Sritex,” tuturnya.
Anggota Dewan Dorong Komisi IX Kunjungi SRITEX, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyatakan bahwa pemerintah hanya dapat memberikan dukungan dan mengawal hak-hak karyawan.
“Kami dari Pemprov langkah yang bisa dilakukan adalah men-support, memfasilitasi, dan memastikan hak-hak karyawan, seperti jaminan hari tua, agar dapat diberikan sebelum lebaran,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi mempersiapkan solusi alternatif dengan menjalin kerja sama perusahaan lain yang siap menampung dan membuka lowongan kerja.
“Pak Luthfi juga telah kerjasama dengan sembilan perusahaan agar para karyawan dapat kerja kembali, kita berharap agar kerja kembali di Sritex, namun jika belum, kita telah menyediakan opsi di perusahaan lain,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)