PATI, Lingkar.news – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan tiga produk MinyaKita tidak sesuai takaran yang tertera pada kemasan saat sidak di Pasar Rogowangsan.
Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, PT Sinar Agung Abadi Jawa Timur dan PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar.
Temuan MinyaKita dari Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hanya bervolume 806,6 mili liter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan.
Kemudian, MinyaKita dari PT Sinar Agung Abadi, hanya 737,4 ml dan MinyaKita dari PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar hanya 970,5 ml.
“Dari ketiganya ternyata ditemukan kurang dari volume (yang tertera) kemasan. Ada yang hanya 970 mili liter, ada yang dua tadi kurang dari 800 mili liter,” ucap Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso, Rabu, 12 Maret 2025.
Produsen MinyaKita Terbukti Tipu Takaran, Zulhas: Masukin Penjara!
Dari hasil temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui sistem yang ada.
Hadi mengatakan bagi produsen dan distributor yang menjual MinyaKita tidak sesuai aturan akan ditindak oleh anggota Polresta Pati yang saat itu ikut sidak.
Sedangkan untuk pedagang akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual produk MinyaKita yang sama di kemudian hari. Selain itu, pedagang diimbau untuk mengembalikan stok produk MinyaKita tidak sesuai aturan ke distributor atau produsen.
“Para pedagang untuk cermat, hati-hati kalau beli minyak untuk dijual kembali, untuk meneliti dengan cermat kemasan maupun isinya,” jelasnya.
MinyaKita Tak Sesuai Takaran Juga Ditemukan di Pasar Gede Solo
Sementara, seorang pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berjualan MinyaKita. Namun selama ini dia tidak tahu ada takaran yang kurang.
“Mungkin sudah 1-2 tahun ya lebih. Tapi kalau seperti ini kan saya tidak tahu. Sudah lama tapi dulu-dulunya memang segini atau penuh dari takaran literan atau ndak saya tidak begitu tahu,” ungkapnya.
Mun mengaku belum tahu hendak dia apakan stok MinyaKita dengan takaran kurang dari satu liter yang masih ada di lapak jualannya.
“Lagipula tidak ada perjanjian untuk pengembalian. Asal laku, saya jual. Karena sudah banyak peminat MinyaKita, saya belum tahu ke depan seperti apa, ganti merek (yang dikulak) atau bagaimana,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)