SEMARANG, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan Agustina Wilujeng-Iswar Amiruddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih Pilkada Serentak 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 199/PHPU/WAKO.XXII/2025. KPU Kota Semarang resmi menetapkan paslon nomor urut 1 Agustina-Iswar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.
Namun dalam sidang pleno terbuka KPU Kota Semarang pada Rabu, 5 Faebruari 2025 Agustina Wilujeng tidak dapat hadir.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengatakan seluruh tahapan Pillkada Semarang 2024 telah dilaksanakan dengan baik. Termasuk gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi telah gugur dan tidak berlanjut ke pembuktian.
“Pasangan Agustina-Iswar memperoleh suara sebesar 486.423 atau 57,24 persen dari total suara sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2025-2025 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Semarang tahun 2024,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.
Setelah pembacaan keputusan penetapan, sidang pleno tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara untuk meresmikan penetapan pasangan Agustina-Iswar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.
Wakil Wali kota Semarang terpilih, Iswar Amiruddin, berjanji selepas pelantikan nanti bersama Agustina akan langsung merealisasikan visi dan misi yang telah mereka susun.
Kendati begitu Iswar belum mengetahui jadwal pelantikan karena belum ada pemberitahuan resmi.
“Saya kira nanti (pasca pelantikan) tidak ada acara yang terlalu besar ya. Karena Presiden Prabowo sudah menyampaikan soal efesiensi anggaran. Paling kita syukuran kecil-kecilan saja,” ucap Iswar.
Dia menambahkan terkait Agustina Wilujeng yang berhalangan hadir di acara penetapan. Iswar menyebut sosok bendahara umum DPD PDIP Jawa Tengah tersebut kebetulan sedang ada acara di Jakarta.
“Iya, harus langsung tancap gas. Terutama menyelesaikan masalah banjir,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)