• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Pemprov Jabar Optimis Dana Bagi Hasil Tahun 2023 Capai Rp 9 Triliun

by Shinta Kusuma
21-Des-2022 16:08
in Jabar
Pemprov Jabar Optimis Dana Bagi Hasil Tahun 2023 Capai Rp 9 Triliun

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik. (Istimewa/Lingkar.news)

820
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan dana bagi hasil untuk pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 9 triliun pada 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik.

“Untuk anggaran dana bagi hasil tahun depan itu ditargetkan naik Rp 1 triliun lebih, atau totalnya Rp 9,2 triliun,” kata Dedi Taufik, ketika dihubungi, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Dedi Taufik mengatakan, dana bagi hasil tersebut didapatkan dari penerimaan pajak provinsi, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Pemprov Jawa Barat merealisasikan dana bagi hasil untuk pemerintah kabupaten kota dengan total anggaran per November 2022 tercatat Rp 8 triliun. Meski tahun 2023 dibayangi resesi global, namun capaian ditargetkan bisa meningkat.

Menurut Dedi, dana bagi hasil diberikan sesuai dengan realisasi penerimaan pendapatan kabupaten dan kota.

Dia menuturkan, pemerintah kabupaten kota harus melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam peningkatan penerimaan pajak sehingga penerimaan dana bagi hasil dapat di atas target pendapatan.

“Semakin banyak dan besar upaya kabupaten dan kota dalam mendukung pengelolaan pajak provinsi dan layanannya, akan semakin besar dana bagi hasil yang akan diberikan,” jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Jabar, realisasi hingga November 2022, ada 5 wilayah yang mendapatkan dana bagi hasil paling besar, yaitu Kota Bandung Rp 839 miliar, Kabupaten Bogor Rp 834 miliar, Kota Bekasi Rp 821 miliar, Kabupaten Bekasi Rp 742 miliar, dan Kabupaten Bandung Rp 510 miliar.

Dedi Taufik menargetkan, dana bagi hasil untuk kabupaten kota di Jawa Barat meningkat pada 2023. 

“Per November itu rata-rata realisasi dana bagi hasil sudah di atas 90 persen dari target yang telah ditetapkan, totalnya mencapai Rp 8 triliun,” tuturnya.

Menurut dia, optimisme itu selaras dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa, perekonomian di Jawa Barat tahun depan tetap baik meski dibayangi resesi global.

“Pak Gubernur menyatakan perekonomian Jabar tahun depan cerah, berdasarkan kajian Bank Indonesia, tahun depan perekonomian akan tetap baik. Kuncinya menjaga dan memantau sumber ekonomi yang sudah ada, sekaligus menggali serta memaksimalkan potensi,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, semua pembagian sudah sesuai dengan berbagai mekanisme penghitungan yang diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.

“Saya sampaikan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk kabupaten kota besar sekali. Penduduk Kabupaten Bogor besar menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan porsi dana bagi hasil yang besar,” kata Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar TerkiniGubernur Jawa BaratLingkar JabarPajakPemprov jabarRidwan Kamil

Kategori Terkait

Warga Keluhkan Penutupan Akses Jalan Kawasan Perumahan Harapan Indah
Jabar

Warga Keluhkan Penutupan Akses Jalan Kawasan Perumahan Harapan Indah

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KABUPATEN BEKASI, Lingkar.news – Masyarakat mengeluhkan penutupan akses jalan di sisi selatan perumahan Harapan Indah lantaran mengganggu jalur lalu lintas....

Read moreDetails
Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

19 Juni 2025
Longsor Galian C Ilegal di Cirebon, 2 Orang Tertimbun

Longsor Galian C Ilegal di Cirebon, 2 Orang Tertimbun

18 Juni 2025
Karaoke dan Futsal di Bandung Berkamuflase Jadi Tempat Judi Kasino

Karaoke dan Futsal di Bandung Berkamuflase Jadi Tempat Judi Kasino

18 Juni 2025
HET LPG 3 Kilogram di Bandung Dinaikkan Jadi Rp 19.000 per Tabung

HET LPG 3 Kilogram di Bandung Dinaikkan Jadi Rp 19.000 per Tabung

17 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya