DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus menekan peredaran rokok ilegal dengan menggencarkan kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang yang ada di wilayah Kota Wali ini.
Hal itu disampaikan Bupati Demak Eisti’anah usai kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang bertempat di Aula Kecamatan Demak Kota, Rabu 24 April 2024.
Menurutnya, sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat khususnya pedagang untuk mengenali tanda-tanda rokok yang menggunakan cukai ilegal.
“Ini kegiatan rutin untuk mensosialisasi perundang-undangan dibidang cukai yaitu gempur rokoki ilegal yang dibagi di beberapa OPD di lingkungan Kecamatan Demak. Ini kita fokuskan sebagai upaya kita untuk menekan peredaran rokok ilegal yang ada di Demak,” ujar Bupati Eisti’anah.
Selain upaya sosialisasi, lanjut kata Bupati, Pemkab Demak melalui juga selalu melaksanakan operasi ke tempat-tempat yang terindikasi peredaran rokok ilegal tersebut.
Melalui upaya tersebut, imbuh Bupati, setiap tahun peredaran rokok ilegal di wilayahnya semakin berkurang.
“Tiap tahunnya berdasarkan laporan dari temen-temen Satpol PP dan bagian perekonomian, perederan rokok ilegal ini semakin berkurang dari tahun ketahun. Ini hasil yang bisa kita dapatkan dari hasil sosialisasi tersebut, itu merupakan upaya kita dalam menekan peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
Dilain sisi, Eisti’anah juga mengatakan jika peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak terus berkurang, otomatis penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan meningkat.
“Ini berpengaruh dalam penerimaan DBHCHT di suatu daerah. Nah ini yang diharapkan di Demak seperti itu. Kalau semakin bertambah nanti yang akan kita berikan kepada masyarakat juga akan bertambah, karena seperti yang sering kita sampaikan peruntukanya sudah jelas,” ucap Eistianah.
Bupati menambahkan Kabupaten Demak sudah tiga tahun secara berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai Semarang sebagai pengelola DBHCHT kategori sangat memuaskan.
“Alhamdulillah Demak juga sudah 3 tahun ini mendapat apresiasi dari bea cukai Semarang dalam hal pengalokasian terbaik di tingkat Jateng,” tandasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)