• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jabar Hari Ini

Kemendag Sita Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 112,3 Miliar di Bandung

by Sekar Sari
19-Agu-2025 15:27
in Berita Jabar Hari Ini
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat mengecek gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus 2025. (Antara)

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat mengecek gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus 2025. (Antara)

407
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANDUNG, Lingkar.news – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita sebanyak 19.391 ‘ballpres’ senilai lebih dari Rp112,3 miliar dari 11 gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jawa Barat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penyitaan dilakukan pada 14–15 Agustus 2025 bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Polri, serta pemerintah daerah.

“Barang-barang ini semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang dan China. Total nilai dari barang ilegal ini mencapai Rp112,3 miliar,” kata Budi di Bandung, Selasa. 19 Agustus 2025.

Revitalisasi Sekolah Sasar 21 SD dan 20 SMP di Bekasi, Anggaran Rp27,8 Miliar

Revitalisasi Sekolah Sasar 21 SD dan 20 SMP di Bekasi, Anggaran Rp27,8 Miliar

17 Oktober 2026
Polresta Karawang melibatkan Tim Labfor Polda Jabar untuk menyelidiki penyebab kebakaran Kantor BPN Karawang.

Selidiki Kebakaran Kantor BPN Karawang, Polresta Libatkan Tim Labfor Polda Jabar

15 Oktober 2026

Budi merinci penyitaan dilakukan di tiga gudang di Kota Bandung dengan jumlah 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, lima gudang di Kabupaten Bandung sebanyak 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, serta tiga gudang di Kota Cimahi sebanyak 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.

Menurut dia, peredaran pakaian bekas impor dilarang karena dapat merugikan industri dalam negeri, khususnya tekstil dan UMKM, serta membahayakan konsumen dari sisi kesehatan.

“Jadi sekali lagi, barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita,” kata dia.

Ia menambahkan larangan impor pakaian bekas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan barang yang dilarang impor.

Budi menegaskan Kemendag bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan perdagangan ilegal pakaian bekas impor.

“Mari kita bersama-sama memerangi barang-barang ilegal ini yang jelas-jelas merugikan kita bersama,” kata dia.

Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Bandung Hari IniBerita JabarJabar Hari IniKementerian Perdagangan
Previous Post

Alasan Pemkab Tangerang Tak Naikkan Tarif PBB-P2 pada 2025

Next Post

Pemprov Jateng Bentuk Tim Verifikasi Sumur Minyak di Blora

Kategori Terkait

Buntut 40 Siswa di Dramaga Masuk RS, Operasional SPPG di Bogor Disetop BGN
Berita Jabar Hari Ini

Buntut 40 Siswa di Dramaga Masuk RS, Operasional SPPG di Bogor Disetop BGN

by Saiful Muhlis
28 Oktober 2026

Bogor, Lingkar.news - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penanganan, investigasi, dan uji laboratorium terkait gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa...

Read moreDetails
Tekan Biaya Penyelenggaraan, KDM Dorong Pilkades Tanpa Kertas di Seluruh Jawa Barat

Tekan Biaya Penyelenggaraan, KDM Dorong Pilkades Tanpa Kertas di Seluruh Jawa Barat

28 Oktober 2026
Bareskrim Polri membongkar dugaan impor ilegal 1.257 balpres pakaian bekas di Subang senilai Rp15 miliar.

Bareskrim Bongkar Impor Ilegal 1.257 Balpres Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Rp15 Miliar

28 Oktober 2026
Hindari Terpecahnya Pasar, Pemkab Cirebon akan Gabungkan Dua BPR

Hindari Terpecahnya Pasar, Pemkab Cirebon akan Gabungkan Dua BPR

27 Oktober 2026
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Jabar Beri Bibit Ayam Sentul untuk Warga Prasejahtera

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Jabar Beri Bibit Ayam Sentul untuk Warga Prasejahtera

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya