• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Waspada Penipuan Berkedok Promo KAI, Ini Modusnya!

by Jazilatul Khofshoh
06-Jun-2022 11:27
in Hukum Dan Kriminal, Nasional
Ilustrasi logo baru PT KAI. (Istimewa/Lingkar.news)

Ilustrasi logo baru PT KAI. (Istimewa/Lingkar.news)

717
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan scam/phishing yang beredar di media sosial dan grup chat yang mengatasnamakan program promo KAI.

Dalam keterangan yang dipantau di Jakarta (5/6), Minggu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tautan (link) penipuan berkedok promo yang beredar tersebut memiliki alamat seperti http://biscuitfabrication.top, http://conceptualcnfide.top, http://flamestaple.top, http://cleansecredential.top.

Tidak hanya itu, KAI juga mewaspadai seperti http://secretaryhardy.top/Indonesianlways/tb.php?sdtfrzex1654334291347, http://cleansecredential.top/Indonesianlways/tb.php?pvlykxgj1654319210012, http://flamestaple.top/Indonesianlways/tb.php?qpxvzwdy1654322469034, http://conceptualcnfide.top/keretaapi/tb.php?udysoudd1652325203770 dan lainnya.

Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/10/2026) siang. (Mutia Parasti/Lingkar.news)

Lima Camat di Pati Ini Dimutasi Jadi Sekdin Sehari Setelah Putusan Sudewo

22 Oktober 2026
Juru Bicara KPK - Budi Prasetyo

KPK Libatkan TNI Usut Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Diduga Seret Dua Prajurit Aktif

21 Oktober 2026

“Agar masyarakat jangan klik link tersebut dan jangan mengikuti langkah yang disampaikan, bahkan hingga memberikan data ke website tersebut,” kata Joni.

Joni juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan link mencurigakan tersebut. Ia mengatakan, KAI khawatir dalam link tersebut terdapat malware/virus/scam dalam arti tindakan terencana yang bertujuan mencuri uang dengan cara mengakali, membohongi, menipu pihak lain, serta mengambil data pribadi melalui virus.

“Diharapkan berhati-hati terhadap info dan promosi yang mengatasnamakan KAI,” ujarnya.

Ia menambahkan, informasi resmi terkait promo maupun program PT KAI dapat dipantau melalui website kai.id atau media sosial KAI121. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita Nasionalkasus penipuanPT KAI
Previous Post

Penentuan Capres-Cawapres dari Koalisi Indonesia Bersatu melalui Musyawarah

Next Post

60 Anggota Kelompok Wanita Tani Sleman Ikuti Festival Gelar Produk

Kategori Terkait

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.
Hukum Dan Kriminal

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM...

Read moreDetails
Dua putra Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari jabatan tenaga ahli Kemenhaj setelah penunjukannya menuai polemik.

Tuai Polemik, Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026
Kementerian Hukum memberlakukan tarif Rp0 alias gratis untuk 19 layanan pencatatan hak cipta dan pemblokiran situs pembajak.

Kemenkum Gratiskan 19 Layanan Hak Cipta, Pemblokiran Situs Pembajak Juga Rp0

26 Oktober 2026
Kemendes PDT menyiapkan 71 desa percontohan Kuantum Desa dari 211 desa yang mengalami lompatan status pembangunan untuk mempercepat kemandirian desa.

Percepat Kemandirian, Kemendes PDT Siapkan 71 Desa Percontohan Model Kuantum Desa

26 Oktober 2026
BAZNAS mengerahkan 70 personel BTB untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

BAZNAS Kerahkan 70 Personel Tangani Karhutla, Rumah Sehat Oksigen Layani 261 Orang

26 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)
News

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

by Anita Nawang
26 Oktober 2026

PATI, Lingkar.news — Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengagendakan audiensi dengan empat instansi di Kabupaten Pati, Jawa...

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam perkara korupsi DJKA dan pengisian perangkat desa, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,51 miliar.

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,51 Miliar

21 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya