• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Total Rp 2 M, Pejabat Kementan Diminta SYL Siapkan 13 Ribu Paket Sembako

13-Mei-2024 15:18
in Hukum Dan Kriminal
SIDANG: Sidang pemeriksaan saksi kasus gratifikasi dan pemerasan lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

SIDANG: Sidang pemeriksaan saksi kasus gratifikasi dan pemerasan lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

814
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sukim Supandi, menyebutkan para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) diminta oleh SYL untuk menyiapkan 13 ribu paket sembako.

Sukim, yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan itu, mengaku tidak mengetahui tujuan pembagian sembako tersebut, namun permintaan itu dilakukan pada saat bulan puasa tahun 2023.

“Saya tidak tahu untuk apa, tetapi bukan untuk kepentingan Kementan. Kami diminta persiapkan 13 ribu paket sembako dikalikan Rp150 ribu per tiap paketnya,” ujar Sukim dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

BERITATERKAIT

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

20 Mei 2025
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedang menunggu sidang pembacaan tanggapan terhadap replik jaksa (duplik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. (Antara/Lingkar.news)

Terbukti Korupsi, SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

11 Juli 2024

Saksi Ungkap SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta Pakai Uang Pegawai Kementan

Dia menjelaskan permintaan tersebut dilakukan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang Kelembagaan Joice Triatman, yang merupakan stafsus menteri dari unsur Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Joice, kata Sukim, menyampaikan permintaan tersebut kepada para pejabat Kementan melalui mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Selain itu, perekapan pembagian sembako tersebut ke seluruh Indonesia juga dilakukan oleh Joice.

Setelah dilakukan perhitungan, Sukim mengungkapkan tercapailah angka sekitar Rp2 miliar untuk pengadaan 13 ribu paket sembako. Untuk melakukan pengadaan sembako, sambung dia, para pejabat eselon I Kementan melakukan pengumpulan uang secara patungan.

“Kurang lebih Rp2 miliar dikumpulkan oleh eselon I, lalu uang-nya diberikan ke penyedia sembako karena sudah ada kontraknya,” terangnya.

Hakim Tolak Eksepsi SYL Perkara Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kasus korupsiKementanKorupsiSyahrul Yasin Limpo
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pungli, Preman di Ciawi Cilograng Diamankan
Banten

Diduga Lakukan Pungli, Preman di Ciawi Cilograng Diamankan

by Redaksi
8 Juni 2025

LEBAK, LINGKAR - Kepolisian Resor (Polres) Lebak Provinsi Banten mengamankan beberapa preman yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda...

Read moreDetails
Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

8 Juni 2025
3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

5 Juni 2025
Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

4 Juni 2025
Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

4 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung
Nasional

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

by Utia Lilafidah
9 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Tiga mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dipanggil...

GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

9 Juni 2025
KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

9 Juni 2025
Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest

Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest

9 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya