TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Senilai Rp5,5 Miliar di Surabaya
TNI AL menggagalkan penyelundupan 23 kontainer kayu merbau ilegal senilai Rp5,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
TNI AL menggagalkan penyelundupan 23 kontainer kayu merbau ilegal senilai Rp5,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kemenhut menggagalkan pengangkutan 544 batang kayu kumea ilegal tanpa SKSHHKO di Makassar, Sulsel. Pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA, Lingkar.news - Kasus temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, ...
JAKARTA, Lingkar.news - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa belum ada akses yang diberikan untuk layanan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) ...
© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya