JAKARTA, Lingkar.news – Hasil supervisi kasus tujuh mayat di Kali Bekasi, Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024 terungkap bahwa korban tersebut merupakan remaja yang hendak tawuran. Kendati begitu penyebab kematian korban masih menunggu hasil autopsi.
“Kami kemarin, Selasa (24 September 2024), ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota untuk supervisi dan gelar perkara kasus. Ada dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Rabu, 25 September 2024.
Berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.
Kasus Tujuh Jasad di Kali Bekasi, Polisi Akui Keluarkan Tembakkan untuk Bubarkan Massa
Lalu, tim Patroli Presisi Polrestro Bekasi Kota mendapatkan informasi bahwa akan terjadi tawuran antar geng. Tim pun langsung menuju tempat yang menjadi titik kumpul.
“Setelah mereka (tim patroli) datang, para anggota geng langsung membubarkan diri. Ada yang masuk kampung, ada yang lari ke tempat lain. Bahkan, ada yang melompat ke sungai,” kata Poengky.
Poengky mengatakan beberapa orang yang melompat ke sungai berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Presisi.
Dalam kunjungan itu, Kompolnas juga mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Dari wawancara, diketahui bahwa kata “pesta” adalah kode untuk tawuran.
“Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut lantaran akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam,” ucapnya.
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Ternyata Minum Miras sebelum Lompat Sungai
Saat ini Kompolnas masih menunggu hasil autopsi tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi untuk mengetahui penyebab kematian para korban.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024 pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam (sajam). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)