JAKARTA, Lingkar.news – Tersangka dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
“Terhadap MRC, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah tiga kali memanggil Riza Chalid namun selalu mangkir.
Anang mengatakan bahwa setelah masuk DPO, penyidik pada Jampidsus kini sedang memproses untuk memasukkan bos minyak tersebut ke dalam daftar Red Notice Interpol.
“Saat ini sedang dalam proses untuk red notice, sedang dibicarakan dengan NCB Interpol,” ujarnya.
Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Disebut Masih di Malaysia
Diketahui, Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Perbuatan melawan hukum Riza Chalid, salah satunya menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Kejagung Akan Jemput Paksa Riza Chalid Jika Tiga Kali Mangkir
Riza Chalid berada di Malaysia
Kejagung sedang memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki, Riza Chalid masih berada di Malaysia.
Agus mengatakan, tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ujarnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa













