• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

KPK Periksa 14 Saksi, Dalami Penyerahan Uang Lewat Kades atas Perintah Sudewo

by Basuki Rahardjo
27-Feb-2026 12:29
in Hukum Dan Kriminal, Berita Jateng Hari Ini, News
KPK memanggil enam saksi kasus Sudewo, pemeriksaan dilakukan di Polsek Sumber Rembang.

Tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo, berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Antara/Lingkar.news)

217
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo untuk didalami mengenai penyerahan uang melalui koordinator kepala desa (kades).

Para saksi itu terdiri dari delapan kades, satu perangkat desa, dan lima calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka diperiksa penyidik KPK di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (26/2/2026).

Penyidik Dalami Alur Penyerahan Uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa materi pemeriksaan para saksi berkaitan dengan alur penyerahan uang.

Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

27 Oktober 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026

“Saksi didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati (Sudewo) melalui koordinator kepala desa,” ujarnya kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, Budi mengatakan para saksi juga diperiksa untuk menjelaskan kepada KPK mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa untuk tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca juga: KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa dan 8 Kades Pati Terkait Kasus Sudewo

Daftar 14 Saksi yang Diperiksa KPK

Adapun delapan kepala desa yang diperiksa adalah:

  • Ismunardi (ISM) – Kades Purworejo
  • Sugiyono (SUG) – Kades Tambakharjo
  • Ahmad Useri (AU) – Kades Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades Kecamatan Kayen)
  • Wiryanto (WI) – Kades Sekarjalak (Ketua Paguyupan Kades Kecamatan Margoyoso)
  • M Zainuri (MZ) – Kades Wonosekar (Ketua Paguyupan Kades Kecamatan Gombong)
  • Sukawi (SUK) – Kades Sumberagung
  • Kusairi (KUS) – Kades Sumbersari
  • Sugito (SUG) – Kades Banyuurip

Lima calon perangkat desa yang turut diperiksa yakni:

  • Udin Nur Mahfud (UNM) – calon Sekretaris Desa Gadu
  • Siti Rohman (SR) – calon Kepala Seksi Tata Usaha Desa Gadu
  • Kunowo (KUN) – calon Kasi Perencanaan Desa Gadu
  • Anang Firdaus (AF) – calon Kepala Urusan Keuangan Desa Perdopo
  • Sigit Eko Wahyudi (SEW) – calon Kasi Perencanaan Desa Perdopo

Sementara satu perangkat desa yang diperiksa adalah Eko (EK) selaku Kasi Pelayanan Desa Sumberejo.

Baca juga: Kasus OTT Sudewo, KPK Dalami Alur Setoran Uang oleh Calon Perangkat Desa di Pati

OTT Sudewo dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jateng.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: KPKPemerasanperangkat desa PatiSudewo
Previous Post

Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun untuk Selamatkan Proyek Infrastruktur Jabar

Next Post

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Kategori Terkait

Kapal MV Global 88 pengangkut rokok ekspor ke Malaysia diamankan TNI AL di Lanal Balikpapan, tim hukum mempertanyakan dasar pengamanan.
Hukum Dan Kriminal

Kapal Ekspor Rokok MV Global 88 Diamankan TNI AL, Tim Hukum Pertanyakan Dasar Penahanan

by Basuki Rahardjo
28 Oktober 2026

Kapal MV Global 88 pengangkut rokok ekspor ke Malaysia diamankan TNI AL di Lanal Balikpapan. Tim hukum mempertanyakan dasar pengamanan.

Read moreDetails
Kemenag menargetkan materi edukasi pencegahan LGBTQ masuk kurikulum akhir 2026 atau awal tahun ajaran 2027 melalui pendekatan edukatif dan keagamaan.

Kemenag Targetkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Akhir 2026

28 Oktober 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyalurkan bantuan pemutihan ijazah senilai Rp4,67 miliar kepada 2.810 warga pada tahap kedua 2026.

Pramono Salurkan Bantuan Rp4,67 Miliar untuk Pemutihan Ijazah 2.810 Warga Jakarta

28 Oktober 2026
Prajurit Kopassus Letda Inf AG menjadi tersangka kasus kematian Letda Jihad akibat kelalaian penggunaan senjata dan terancam 5 tahun penjara.

Prajurit Kopassus Jadi Tersangka Kasus Kematian Letda Jihad, Terancam 5 Tahun Penjara

28 Oktober 2026
Disdik Blora mendorong pendidikan kesetaraan mengembangkan keterampilan wirausaha untuk meningkatkan kemandirian peserta didik.

Disdik Blora Dorong Pendidikan Kesetaraan Bekali Peserta Didik Keterampilan Wirausaha

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya