• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Sita 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

by Basuki Rahardjo
09-Jul-2026 13:31
in Hukum Dan Kriminal, News, Sumatera
KPK mengusut dugaan proyek dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bekasi yang diduga diarahkan Ipda Yayat Sudrajat dalam pengembangan kasus suap.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. KPK/Lingkar.news)

144
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura atau sekitar Rp167 juta dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan saat Juprizal diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/7/2026), dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan alih fungsi kawasan hutan yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.

“Penyidik melakukan penyitaan uang dari saksi JUP senilai 12.000 dolar Singapura,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

KPK membuka kemungkinan menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid Usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

17 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026

Selain dari Juprizal, penyidik juga menyita uang sebesar Rp15 juta dari Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Fahdiansyah, yang diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.

“Uang-uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan,” ujar Budi.

Menurut KPK, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mendalami proses pengajuan alih fungsi hutan lindung yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi kepada Kementerian Kehutanan.

Dalam perkara ini, Suhardiman Amby diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Baca juga: Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Baru Laporkan Penolakan Gratifikasi Amplop ke KPK

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Setelah operasi tersebut, Suhardiman menyerahkan diri kepada penyidik.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing selama 2021–2026.

Selain dugaan suap, penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Suhardiman dalam proses pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Penyidik juga menelusuri peran Kemenhut karena kewenangan pelepasan kawasan HPT berada di kementerian, sedangkan pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi.

Kasus ini juga sempat menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Menhut kemudian menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, tamunya tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.

Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: alih fungsi hutanBerita RiauBerita Riau Hari Inigratifikasi Kuansingkasus suap Kuansing. kasus Suhardiman AmbyKetua DPRD Kuansingkorupsi KuansingKPK
Previous Post

Korupsi KUR Rp41,48 Miliar di Jember Terungkap, Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka

Next Post

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,25 Miliar ke Malaysia, WNA China Ditangkap di Bandara

Kategori Terkait

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan masyarakat.
Berita KP2MI

KP2MI Perkuat Ekosistem Migrasi Aman: Cegah TPPO lewat Shelter PMI dan SMK Go Global

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

KP2MI memperkuat ekosistem migrasi aman dan mencegah TPPO melalui Shelter PMI, program SMK Go Global, serta kolaborasi dengan gereja dan...

Read moreDetails
Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

17 Oktober 2026
SMPN 2 Sulang dan Satresnarkoba Polres Rembang menggelar sosialisasi bahaya NAPZA bagi siswa, wujudkan sekolah aman bebas narkoba.

Bentengi Pelajar dari Narkoba, SMPN 2 Sulang Gandeng Polres Rembang Sosialisasikan Bahaya NAPZA

17 Oktober 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres mengunjungi Indonesia untuk membahas multilateralisme dan menghormati kontribusi pasukan perdamaian Indonesia.

Sekjen PBB Antonio Guterres Kunjungi Indonesia, Bahas Multilateralisme dan Misi Perdamaian

17 Oktober 2026
ORADO Gresik menggelar ORADO Goes to Campus 2026 di UISI untuk mendorong pembentukan UKM Domino dan menjaring bibit atlet dari kalangan mahasiswa.

ORADO Sasar Mahasiswa UISI Gresik, Dorong Pembentukan UKM Domino dan Penjaringan Atlet

17 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jatim Salurkan 9.300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan Kabupaten dan Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya