• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Sita Ratusan Hektare Tanah di Bekasi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
16-Des-2022 10:51
in Hukum Dan Kriminal
Kasus-Korupsi-Jiwasraya,-Kejagung-Sita-Ratusan-Hektare-Tanah-di-Bekasi

Prosesi penyitaan aset terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya Benny Tjokrosaputro yang berlokasi di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. (Istimewa/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BEKASI, Lingkar.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita harta terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro berupa 127 bidang tanah seluas 179,4 hektare yang berada di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyitaan aset ini dilakukan di Kantor Kecamatan Muaragembong, dipimpin langsung Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andi Herman, dan disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Penyitaan dilakukan setelah kasus korupsi ini memiliki kekuatan hukum tetap, berupa pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah total Rp 6 triliun,” kata Andi Herman di Bekasi, pada Kamis, 15 Desember 2022.

BERITATERKAIT

MENUNGGU: Suasana di depan Gedung Bidang Propam Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

Diam-Diam Mentan Syahrul Datang ke Propam Polda Metro Jaya

5 Oktober 2023
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023

Ia mengatakan, penyitaan atas kasusk korupsi Jiwasraya ini, dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setelah disita, aset itu akan dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara.

“Selanjutnya, terhadap harta benda berupa tanah tersebut akan dilakukan pelelangan dan uang hasil pelelangan tanah tersebut akan disetorkan ke kas negara. Hal ini untuk mengganti kerugian keuangan negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tipikor Asuransi Jiwasraya,” jelasnya.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan dilakukan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat didampingi Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi, pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi.

“Aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 127 bidang tanah seluas 1.794.065 meter persegi atau 179,4 hektare berlokasi di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi,” kata Ketut.

Sita eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.

Penyitaan ini bukan kali pertama dilakukan Kejagung. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah lahan dan tanah milik Benny Tjokro yang tersebar di berbagai daerah, di antaranya Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Tangerang, Serang, Bogor, dan Lebak.

Ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya sudah melakukan penyitaan aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro sejumlah 1.786 bidang tanah dengan luas keseluruhan 11.136.918 meter persegi atau 1.113,69 hektare sejak Maret hingga Desember 2022.

“Aset yang disita akan dilelang dan hasil lelangnya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokro,” ungkapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar TerkiniJiwasrayakasus korupsiKejaksaan AgungKejaksaan NegeriLingkar JabarPj Bupati Bekasi
SendShareTweet

Berita Terkait

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Hukum Dan Kriminal

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

by Rosyid
28 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berpotensi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus...

Read moreDetails
Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

28 Mei 2025
Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

28 Mei 2025
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

28 Mei 2025
Korupsi Tata Kelola Emas, 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun Penjara

Korupsi Tata Kelola Emas, 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun Penjara

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya