JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Jumat, 2 Juni 2023.
Ali mengatakan, penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael. Meski demikian, Ali belum memberikan bocoran soal jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik lembaga antirasuah.
Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK
Dikonfirmasi terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan, besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp 100 miliar.
“Kira-kira mendekati Rp 100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya,” kata Asep saat dikonfirmasi, pada Jumat, 2 Juni 2023.
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, dan satu unit Toyota Land Cruiser serta Toyota Camry di Kota Solo.
Mario Dandy Diperiksa KPK soal Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, 1 rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan, tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)