• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Harvey Didakwa Terima 420 Miliar, Sandra Dewi Sebut Suaminya Hanya Bantu Teman

Redaksi by Redaksi
11-Okt-2024 05:41
in Hukum Dan Kriminal, Bisnis
Harvey Didakwa Terima 420 Miliar, Sandra Dewi Sebut Suaminya Hanya Bantu Teman

JADI SAKSI: Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10) - ANTARA

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, LINGKAR – Saksi kasus dugaan korupsi timah sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, mengatakan sang suami, Harvey Moies, hanya membantu temannya, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Pasalnya, kata dia, Harvey bukan merupakan pengusaha timah, melainkan pengusaha batu bara. Selain itu, Harvey juga disebut tak memiliki usaha di Bangka Belitung, melainkan di Kalimantan Timur.

“Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, untuk membantu temannya, Pak Suparta,” ujar Sandra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10).

BERITATERKAIT

Tuai Polemik Publik, Anggota DPR RI Usulkan Bentuk Panja Kasus Tom Lembong

Tuai Polemik Publik, Anggota DPR RI Usulkan Bentuk Panja Kasus Tom Lembong

13 November 2024
Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Ini 3 Tersangka dan Perannya

Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Ini 3 Tersangka dan Perannya

8 Mei 2025

Ia pun bercerita pada mulanya Harvey sempat bertanya tentang Bangka Belitung, tempat kelahiran Sandra Dewi. Setelah itu, Harvey mengutarakan niatnya untuk pergi ke Bangka Belitung guna membantu Suparta, yang diketahui merupakan pengusaha smelter timah.

Saat pamit ingin membantu Suparta, Sandra menuturkan Harvey Moeis tak mengatakan bantuan yang diberikan kepada Suparta merupakan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Suami saya tidak cerita. Kalau saat itu saya tahu bantuan kepada Pak Suparta terkait kerja sama dengan BUMN, saya akan larang dia karena sangat berisiko tinggi,” ucapnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa sang suami menyimpan uang asing senilai 400 ribu dolar Amerika Serikat (AS) di kotak penyimpanan aman atau safe deposit box (SDB) di Bank CIMB Niaga.

“Saya tidak tahu karena tidak ikut, tetapi SDB itu bisa diakses dua orang, yaitu oleh suami-istri,” kata Sandra. 

Adapun dalam dakwaan, Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran uang korupsi timah, antara lain dengan menyimpan sejumlah uang dan logam mulia di dalam SDB.

Uang dan logam mulia dimaksud terdiri atas 400 ribu dolar AS, satu buah UBS Gold Bar dengan berat 3 gram, satu buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram, satu buah Logam Mulia Bar 100 gram, serta satu buah Logam Mulia Gold Bar 88 gram. Meski bisa diakses oleh sang suami, Sandra tak selalu mengetahui apa saja yang disimpan oleh Harvey dalam SDB itu.

Namun, ia menjelaskan kotak penyimpanan aman tersebut merupakan miliknya pribadi sebagai duta merek atau brand ambassador (BA) Bank CIMB Niaga.

“Karena saya BA di situ, maka CIMB Niaga memberikan saya dua SDB,” tuturnya.

Sandra bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RARA – LINGKAR)

Tags: Harvey MoeisKorupsiSandra Dewi
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia
Bisnis

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wastra Indonesia, khususnya kain batik, tenun ikat, songket, dan ATBM (alat tenun bukan mesin) berpotensi tinggi menduduki...

Read moreDetails
Kemenperin Setir IKM Naik Kelas Bawa Wastra Indonesia Mendunia

Kemenperin Setir IKM Naik Kelas Bawa Wastra Indonesia Mendunia

29 Mei 2025
Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

28 Mei 2025
Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

28 Mei 2025
Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya