• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Bobby Nasution Berpeluang Dipanggil KPK Soal Kasus Proyek Jalan di Sumut

by Ulfa Puspa
08-Des-2025 12:26
in Hukum Dan Kriminal, Berita Jogja Hari Ini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025. (Antara/Lingkar.news)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025. (Antara/Lingkar.news)

336
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution pada persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan peluang pemanggilan Bobby Nasution muncul setelah Dewan Pengawas (Dewas) memeriksa pelaksana tugas deputi, penyidik, hingga jaksa penuntut umum terkait laporan sebelumnya.

“Ya, nanti penjelasannya dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Dewas. Semuanya kan bisa kelihatan,” ujar Setyo Budiyanto usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

27 Oktober 2026
Tolak Usulan Luhut Binsar Pandjaitan, KPK Tegaskan Kerugian Keuangan Negara Sudah Diatur Jelas dalam UU Tipikor

Tolak Usulan Luhut Binsar Pandjaitan, KPK Tegaskan Kerugian Keuangan Negara Sudah Diatur Jelas dalam UU Tipikor

22 Oktober 2026

Setyo menambahkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan tindakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memeriksa para petugas, termasuk pelaksana tugas deputi, penyidik, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan 2 Senpi saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut. Para tersangka meliputi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES); PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, Muhammad Akhirun Piliang (KIR); dan Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di kedua klaster tersebut diperkirakan sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara itu, Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar diduga sebagai penerima dana di klaster pertama, sedangkan Heliyanto sebagai penerima di klaster kedua.

Menteri PU Akan Evaluasi Seluruh Jajarannya Buntut OTT KPK di Sumut

Pada 17 November 2025, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mengadukan penyidik sekaligus Kepala Satuan Tugas KPK, Rossa Purbo Bekti, atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.

Menanggapi laporan tersebut, pada 18 November 2025, Dewas KPK menyatakan akan berdiskusi terlebih dahulu dalam kurun waktu maksimal 15 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Dewas KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana tugas deputi pada 2 Desember 2025, JPU KPK pada 3 Desember 2025, dan sejumlah penyidik pada 4 Desember 2025.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Bobby NasutionDPUPRGubernur SumutKorupsiKPK RIsumatra utara
Previous Post

Harga Bahan Pokok di Jateng Naik Jelang Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp73 Ribu

Next Post

7 Arahan Prabowo dalam Penanganan Bencana di Sumatra

Kategori Terkait

Kegiatan FGD evaluasi pelaksanaan Reformasi Kalurahan tingkat DIY.
Berita Jogja Hari Ini

Pemda DIY Evaluasi Reformasi Kalurahan 2022-2027, Fokus pada Keberlanjutan Program dan Tata Kelola

by Redaksi
29 Oktober 2026

SLEMAN, LINGKAR.NEWS - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas...

Read moreDetails
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim menjalani sidang perdana kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

29 Oktober 2026
Pembahasan materi dan diskusi perkembangan usaha BUMDes Mandiri Kepek Wonosari.

Perkuat Tata Kelola, BUM Desa Mandiri Kepek Integrasikan Aset BKM P2KP

29 Oktober 2026
KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

29 Oktober 2026
Penyusunan Laporan hasil monev bumdes

TPP Pajangan Fasilitasi Penyusunan Laporan Monev Ketahanan Pangan BUMDes Triwidadi

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Rombongan Pemkab Jember mengunjungi Kantor Kemendagri untuk mengonsolidasikan pengentasan kemiskinan, Rabu (30/9/2026). (Lingkar.news Network).

    Pemkab Jember ke Kemendagri Konsolidasi Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Fawait: Penataan Pasar Tanjung Jember Bertahap, Pemerintah Tak Boleh Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warganet Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Soroti Fungsi Jalan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya