JAKARTA, Lingkar.news – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, pada Jumat, 1 Desember 2023 memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.
“Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Jumat, 1 Desember 2023.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Pius tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius pada Rabu, 15 November 2023. Namun, lembaga antirasuah itu belum memberikan keterangan soal apa saja temuan hasil penggeledahan tersebut.
Pada Selasa, 14 November 2023, KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Papua Barat Daya.
Enam tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)