REMBANG, Lingkar.news – Polres Rembang menetapkan 24 tersangka dalam kasus bentrok antara warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dengan pekerja pabrik kapur PT Kapur Rembang Indonesia (KRI).
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat, 15 November 2024 bahwa untuk sementara kepolisian menetapkan 23 warga Desa Jurangjero, Blora dan 1 pekerja asing asal Cina di PT KRI sebagai tersangka.
“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku, ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, barang siapa melakukan barang atau orang ancamannya maksimal 5 tahun,” terang AKP Heri.
Usai protes warga Jurangjero hingga terjadi bentrok itu, kata AKP Heri, operasional penambangan PT KRI berhenti sementara.
Pihaknya menyampaikan masih akan mendalami dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu kapur terhadap lingkungan sekitar dengan melibatkan berbagai pihak.
“Sementara masih kita dalami, ya, nanti kita mengundang Lingkungan Hidup apakah dari asap itu menyebabkan pencemaran atau tidak,” tandasnya.
7 Warga Blora Diduga Ditusuk Karyawan PT KRI Gara-Gara Protes Asap Pabrik Kapur
Kronologis insiden bentrok diawali protes warga Jurangjero, Blora terkait pencemaran asap pabrik kapur yang mengganggu masyarakat, Rabu, 13 November 2024. Pembakaran batu kapur dengan bahan bakar batu bara itu juga berdampak terhadap gangguan pernapasan.
Warga mengajak PT KRI ke Desa Jurangjero agar mengetahui secara langsung dampak yang ditimbulkan asap pembakaran. Namun ajakan tersebut ditolak karena tidak ada kesepakatan dari PT KRI hingga akhirnya berujung adu mulut hingga kekerasan fisik.
Insiden ini mengakibatkan sejumlah warga Jurangjero, Blora mengalami luka-luka karena penusukan. Ada tujuh warga yang menjadi korban penusukan tersebut yaitu Kamid, Nopa, Botol, Agus, Juwair, Wanto, dan Bogi.
Korban bernama Kamid diketahui mengalami luka tusuk pada bagian perut, Bogi mengalami luka di belakang kepala dan kaki, Nopa luka pada pelipis dan mendapatkan enam jahitan. Sementara korban lainnya mengalami luka gores pada kaki maupun bahu.
Adapun korban luka sudah dibawa ke RS PKU Jepon untuk melaksanakan pengobatan dan penanganan lebih lanjut.
Namun tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 21.45 WIB kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi tambang KRI lantaran tak terima warganya diserang.
Sesampainya di lokasi, warga langsung melakukan penyerangan kepada orang dan fasilitas tambang termasuk kendaraan bermotor.
Dari penyerangan itu beberapa karyawan KRI mengalami luka. Diantaranya yakni Chen Gvo Bin (58) mengalami luka pada tangan kiri dan memar di punggung, Yuang Tian Giang (52) mengalami luka pada tangan kiri, Lu Ke Wei (65) mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kanan, Xu Hai Jun (45) mengalami luka pada tangan kanan dan Chen Qi (53) mengalami luka pada jari telunjuk kiri. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)