• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

24 Orang Ditetapkan Tersangka Imbas Konflik Warga Blora-PT KRI Soal Asap Pabrik Kapur

by Ulfa Puspa
15-Nov-2024 12:37
in Hukum Dan Kriminal, Jateng
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo. (Setyo Nugroho/Lingkar.news)

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo. (Setyo Nugroho/Lingkar.news)

881
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

REMBANG, Lingkar.news – Polres Rembang menetapkan 24 tersangka dalam kasus bentrok antara warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dengan pekerja pabrik kapur PT Kapur Rembang Indonesia (KRI).

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat, 15 November 2024 bahwa untuk sementara kepolisian menetapkan 23 warga Desa Jurangjero, Blora dan 1 pekerja asing asal Cina di PT KRI sebagai tersangka.

“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku, ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, barang siapa melakukan barang atau orang ancamannya maksimal 5 tahun,” terang AKP Heri.

Usai protes warga Jurangjero hingga terjadi bentrok itu, kata AKP Heri, operasional penambangan PT KRI berhenti sementara.

Pihaknya menyampaikan masih akan mendalami dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu kapur terhadap lingkungan sekitar dengan melibatkan berbagai pihak.

“Sementara masih kita dalami, ya, nanti kita mengundang Lingkungan Hidup apakah dari asap itu menyebabkan pencemaran atau tidak,” tandasnya.

7 Warga Blora Diduga Ditusuk Karyawan PT KRI Gara-Gara Protes Asap Pabrik Kapur

Kronologis insiden bentrok diawali protes warga Jurangjero, Blora terkait pencemaran asap pabrik kapur yang mengganggu masyarakat, Rabu, 13 November 2024. Pembakaran batu kapur dengan bahan bakar batu bara itu juga berdampak terhadap gangguan pernapasan.

Warga mengajak PT KRI ke Desa Jurangjero agar mengetahui secara langsung dampak yang ditimbulkan asap pembakaran. Namun ajakan tersebut ditolak karena tidak ada kesepakatan dari PT KRI hingga akhirnya berujung adu mulut hingga kekerasan fisik.  

Insiden ini mengakibatkan sejumlah warga Jurangjero, Blora mengalami luka-luka karena penusukan. Ada tujuh warga yang menjadi korban penusukan tersebut yaitu Kamid, Nopa, Botol, Agus, Juwair, Wanto, dan Bogi.

Korban bernama Kamid diketahui mengalami luka tusuk pada bagian perut, Bogi mengalami luka di belakang kepala dan kaki, Nopa luka pada pelipis dan mendapatkan enam jahitan. Sementara korban lainnya mengalami luka gores pada kaki maupun bahu.

Adapun korban luka sudah dibawa ke RS PKU Jepon untuk melaksanakan pengobatan dan penanganan lebih lanjut.

Namun tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 21.45 WIB kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi tambang KRI lantaran tak terima warganya diserang.

Sesampainya di lokasi, warga langsung melakukan penyerangan kepada orang dan fasilitas tambang termasuk kendaraan bermotor. 

Dari penyerangan itu beberapa karyawan KRI mengalami luka. Diantaranya yakni Chen Gvo Bin (58) mengalami luka pada tangan kiri dan memar di punggung, Yuang Tian Giang (52) mengalami luka pada tangan kiri, Lu Ke Wei (65) mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kanan, Xu Hai Jun (45) mengalami luka pada tangan kanan dan Chen Qi (53) mengalami luka pada jari telunjuk kiri. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)

Tags: Info seputar rembangJATENGpolres rembangRembangTambang

Kategori Terkait

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini
Jateng

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

by Redaksi
20 Juni 2025

Semarang, LINGKAR - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional rukun tetangga (RT) bisa cair pada tahun...

Read moreDetails
Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

20 Juni 2025
Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

20 Juni 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

20 Juni 2025
Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

20 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya