BLORA, Lingkar.news – Tujuh warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, diduga menjadi korban penusukan oleh karyawan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) saat melakukan protes terkait pencemaran udara pada Rabu, 13 November 2024 malam.
Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kronologis penusukan bermula ketika sejumlah warga Jurangjero meminta pihak PT KRI mengecilkan blower agar tidak terlalu menimbulkan asap pembakaran. Warga menilai asap pembakaran dari PT KRI mencemari udara di Desa Jurangjero yang hanya berjarak 700 meter dari lokasi pabrik. Asap permbakaran juga menimbulkan bau tak sedap.
“PT KRI membakar pakai batu bara itu ‘kan asapnya luar biasa, pihak warga minta dikecilkan blowernya,” ucap Suwoto pada Kamis, 14 November 2024.
Namun, kata Suwoto, karyawan PT KRI menolak tuntutan warga dan membantah bahwa asap pembakaran pabrik tidak menimbulkan pencemaran udara di desa sekitar. Warga pun mengajak karyawan PT KRI untuk melakukan pembuktian di Desa Jurangjero, tapi ditolak mentah-mentah.
“Terus bercek-cok, tiba-tiba ngambil gunting untuk ditusukkan. Pulang terus laporan ke saya,” jelas Suwoto.
Ia menyebut, ketujuh warga yang menjadi korban penusukan tersebut yaitu Kamid, Nopa, Botol, Agus, Juwair, Wanto, dan Bogi.
“Bogi (luka) di kepala belakang sama kakinya. Terus Nopa pelipis, jahit enam jahitan. Terus yang ditusuk tadi hanya goresan keras, goresan gunting. Terus lainnya kaki, ada yang bahunya,” terang Suwoto.
Usai mendapati ketujuh warganya menjadi korban penusukan, selaku kepala desa, dirinya kemudian membawa warganya ke RS PKU Blora untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus membuat visum.
“Yang luka ‘kan tujuh orang, tapi yang divisum dua orang. Yang lima itu kepalanya luka, ada foto-fotonya semua dan ada video-video dari PT itu,” paparnya.
Menurut Suwoto, pelaku penganiayaan dengan penusukan tersebut diduga merupakan karyawan dari PT KRI.
“Orang PT KRI, warga asing itu,” ucapnya.
Suwoto berharap PT KRI bisa memenuhi permintaan warga Desa Jurangjero. Menurutnya, selama tak ada bau asap pembakaran tidak akan menimbulkan polemik di lingkungan warga setempat.
Ia pun mengaku sejak berdirinya PT KRI yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, pada Maret 2024 lalu, pihaknya beberapa kali telah melaporkan ke sejumlah pihak terkait imbas asap pembakaran yang berasal dari pabrik tersebut.
Menurutnya, asap pabrik yang berbau menyengat seperti belerang telah mengganggu pernapasan warga setempat. Hanya saja, laporan tersebut tidak mendapat respons dari pihak terkait.
“Padahal sudah saya laporkan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Rembang, Blora, provinsi, sampai pusat,” ucapnya.
Buntut peristiwa itu, sekitar 110 warga Desa Jurangjero mendatangi Polres Rembang untuk melaporkan insiden penusukan tersebut. (Lingkar Network | Subekan – Lingkar.news)