JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan nasional serta mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Namun demikian, pemerintah melarang penggunaan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), guna memastikan dana benar-benar mengalir ke sektor produktif.
Kebijakan ini mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah ekonom, termasuk dari kalangan akademisi Universitas Andalas (UNAND).
Efa Yonnedi, Ekonom sekaligus Rektor UNAND. Ia menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian nasional jika diarahkan dengan tepat.
“Kebijakan ini akan memiliki dampak multiplier bagi perekonomian sehingga akan membuka lapangan pekerjaan dan kegiatan produksi akan berjalan,” ujar Efa Yonnedi, Minggu, 14 September 2025.
Eks Konsultan Bank Dunia itu menjelaskan bahwa suntikan dana tersebut akan memperlonggar ruang gerak likuiditas di lima bank Himbara penerima. Menurutnya, dampak ekonomi akan signifikan bila dana tersebut disalurkan melalui jaringan kredit produktif yang sudah ada.
“Jadi, saya melihat itu sebagai langkah yang positif ya, untuk menggerakkan produk ekonomi atau menggerakkan mesin perekonomian,” ujarnya.
Meski demikian, Efa mengingatkan adanya potensi risiko apabila bank tidak berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama bila permintaan pasar tidak sebanding.
“Atau menyalurkan kredit secara tidak prudent, itu akan menjadi beban di kemudian hari dalam bentuk kredit macet,” kata Efa.
Namun, ia optimistis bahwa bank-bank Himbara akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran kredit, apalagi pengawasan dilakukan bersama oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia melalui regulasi yang ketat.
Enam Bank Himbara Akan Disuntik Dana Pemerintah Rp 200 Triliun
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, menilai kebijakan ini membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha. Ia menilai dampak jangka pendek hingga menengahnya cukup besar dalam menstabilkan kondisi ekonomi nasional.
Ia menilai pelaku usaha akan melihat peluang bahwa pembiayaan tersedia dengan harga wajar. Sebab likuiditas yang lebih longgar, perbankan cenderung menurunkan bunga kredit terutama untuk produk KPR, modal kerja, dan koperasi. Hal ini berpotensi menghindarkan ekonomi dari ancaman PHK massal, kenaikan kredit macet, dan menjaga kestabilan belanja rumah tangga.
Syafrudin juga menyebut, kebijakan ini akan turut menurunkan premi risiko, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta menjaga ekspektasi inflasi tetap dalam target.
Pada akhirnya, likuiditas akan tersalurkan untuk mendorong produksi dan membuka lapangan kerja, dan bukan sekedar disimpan di aset yang aman.
Editor: Sekar S












