• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Ekonomi

Kopdes Merah Putih Bisa Dibentuk dari Gabungan Antardesa, Tapi Ada Syaratnya

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
14-Apr-2025 12:03
in Ekonomi, Highlight
Kopdes Merah Putih Bisa Dibentuk dari Gabungan Antardesa, Tapi Ada Syaratnya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memimpin apel gabungan sekaligus halalbihalal di lingkungan Kemendes PDT, Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (Antara/Lingkar.news)

817
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa satu desa tidak diwajibkan memiliki Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, tetapi dapat bergabung dengan desa lainnya untuk bersama-sama membentuk koperasi itu.

Mendes Yandri menjelaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 orang.

“Tidak mesti, satu desa (memiliki) satu Koperasi Desa Merah Putih. Jadi bagi kepala desa yang penduduknya di bawah 500 orang, itu bisa gabung, seperti BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama),” ujar dia dalam Peluncuran dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin, 14 April 2025.

BERITATERKAIT

3.000 Koperasi Desa di Jateng Diubah Jadi Koperasi Merah Putih

3.000 Koperasi Desa di Jateng Diubah Jadi Koperasi Merah Putih

30 April 2025
Mendes Jelaskan Perkara Dugaan Oknum LSM dan Wartawan Bodrek Peras Kades

Mendes Jelaskan Perkara Dugaan Oknum LSM dan Wartawan Bodrek Peras Kades

3 Februari 2025

Pemerintah akan mengatur mengenai hal itu secara mendetail dalam petunjuk pelaksanaan (juklas) dan petunjuk teknis (juknis).

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui kerja sama antardesa. Nanti mungkin kami juga akan menggabungkan beberapa desa karena ada desa yang penduduknya di bawah 500 orang, itu akan kita gabungkan,” ucap dia menegaskan.

Jutaan KPM Dilibatkan Jadi Anggota dan Penyuplai Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Inpres ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam poin pembukaan Inpres tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misalnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital, Kementerian Desa memfasilitasi pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Kemendes PDTkoperasi desaKoperasi Merah Putih
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia
Jateng

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

by Ulfa Puspa
28 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus berkomitmen menciptakan lingkungan inklusif dan ramah lansia. Hal tersebut disampaikan Kepala DKK...

Read moreDetails
DKK Kudus Evaluasi Efektivitas Promosi Kesehatan kepada Masyarakat

DKK Kudus Evaluasi Efektivitas Promosi Kesehatan kepada Masyarakat

27 Mei 2025
DPMPTSP Jepara Aktif Promosikan Investasi Industrialisasi Garam

DPMPTSP Jepara Aktif Promosikan Investasi Industrialisasi Garam

27 Mei 2025
Menteri Koperasi Bantah Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta

Menteri Koperasi Bantah Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta

26 Mei 2025
100 Hari Kerja, Pemprov Jateng Kenalkan Program “Speling”

100 Hari Kerja, Pemprov Jateng Kenalkan Program “Speling”

25 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya