• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Bisnis

Sebanyak 5.000 Batang Bibit Pala Ditolak Masuk Ambon, Kenapa?

Ipung by Ipung
27-Agu-2024 23:13
in Bisnis
Sebanyak 5.000 Batang Bibit Pala Ditolak Masuk Ambon, Kenapa?

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (BKHIT) Maluku dan pemangku kepentingan terkait melakukan penandatanganan penolakan sebanyak 5.000 batang bibit pala yang masuk ke Ambon tanpa dokumen Karantina, di Ambon, Selasa (27/8/2024). ANTARA/ HO-BKHIT Maluku

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Ambon, Lingkar.news – Sebanyak 5.000 batang bibit pala yang masuk ke Ambon tanpa dokumen Karantina ditolak oleh Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku.

Penolakan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina yakni batang bibit pala yang masuk ke kota Ambon asal Ternate, Maluku Utara, karena tidak memiliki dokumen karantina dari daerah asal dan Surat Sertifikasi Benih dan Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Perkebunan, kata Kepala BKHIT Maluku Abdur Rohman, di Ambon, Selasa (27/8).

Abdur mengatakan, bibit pala yang masuk dikemas menggunakan kantong plastik, ditahan petugas karena tidak memiliki dokumen karantina dari daerah asal dan surat sertifikasi benih dari Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Perkebunan.

BERITATERKAIT

Menakjubkan! Perajin Ambon Sulap Limbah Tulang Ikan jadi Jam Dinding

Menakjubkan! Perajin Ambon Sulap Limbah Tulang Ikan jadi Jam Dinding

18 September 2024
Tim Pelestari Budaya Maluku Temukan Bunker dan Meriam Sisa Perang Dunia

Tim Pelestari Budaya Maluku Temukan Bunker dan Meriam Sisa Perang Dunia

27 Desember 2024

Selain itu, pemilik juga tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan, setelah diberikan waktu sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Karena itu, Karantina Maluku kemudian melakukan tindakan penolakan terhadap ribuan bibit pala tersebut untuk dikembalikan ke tempat asal pada hari Rabu (28/8) menggunakan alat angkut KM Barcelona,” katanya pula.

Ia menyatakan, tindakan penolakan itu, katanya, merupakan langkah nyata Karantina Maluku dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya karantina, untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan kualitas keamanan pangan di wilayah Maluku.

Fungsi dan tugas Karantina adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Dengan tidak adanya sertifikat dari daerah asal, maka kami tidak dapat menjamin kesehatan dan keamanan dari bibit pala ini sehingga kami melakukan tindakan penolakan, selebihnya pemilik juga tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan sesuai yang tertera pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh media pembawa baik hewan, ikan, dan tumbuhan serta turunan produk, harus dilaporkan kepada Karantina Maluku demi tetap menjaga Bumi Raja-Raja bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK.

Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan tambahan untuk mencegah kerugian sosio-ekonomi yang disebabkan oleh HPHK, HPIK, dan OPTK.

Kegiatan tindakan penolakan dilakukan di Satuan Pelayanan Pattimura, tempat Pelayanan Yos Sudarso dan dihadiri instansi terkait seperti KSOP Ambon, Pelindo Cabang IV Ambon, KP3 Yos Sudarso dan kapten Kapal KM Barcelona. (rara-lingkar.news)

Tags: AmbonMaluku
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia
Bisnis

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wastra Indonesia, khususnya kain batik, tenun ikat, songket, dan ATBM (alat tenun bukan mesin) berpotensi tinggi menduduki...

Read moreDetails
Kemenperin Setir IKM Naik Kelas Bawa Wastra Indonesia Mendunia

Kemenperin Setir IKM Naik Kelas Bawa Wastra Indonesia Mendunia

29 Mei 2025
Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

28 Mei 2025
Bahlil Dukung RI Impor Minyak dari AS, Apa Pertimbangannya?

Bahlil Dukung RI Impor Minyak dari AS, Apa Pertimbangannya?

23 Mei 2025
225 Situs Web Entitas PBK Ilegal Diblokir

225 Situs Web Entitas PBK Ilegal Diblokir

23 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

by Rosyid
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SMA/SMK bagi siswa kurang mampu....

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya