JAKARTA, Lingkar.news – Direktur Utama Pertamina Parta Niaga, Riva Siahaan, tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).
Pertalit tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Pertamax dan hal tersebut tidak diperbolehkan. Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam keterangan Kejagung, mengoplos Pertalite dengan Pertamax tidak diperbolehkan.
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Usai 3 Direktur Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, MPR Desak Pemerintah Berbenah
Kabar Pertamax merupakan oplosan Pertalite itu menyulut kemarahan masyarakat yang selama ini menggunakan Pertamax. Topik ini bertengger pada trending nomor satu media sosial X hingga Rabu, 26 Februari 2025 dengan jumlah 226 ribu unggahan. Topik ini juga disusul dengan Pertamina di urutan kedua dengan jumlah unggahan 103 ribu.
Secara umum, menurut komentar warga X kecewa, marah, dan merasa tertipu jika benar Pertamax merupakan oplosan dari Pertalite, khususnya masyarakat yang sengaja beli Pertamax karena tidak mau membeli BBM bersubsidi. Warganet merasa dirugikan jika kasus tersebut terbukti benar.
Pertamina Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Adapun pihak Pertamina membantah tuduhan Kejagung terkait BBM jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung.
Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
3 Direktur Subholding PT Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Senada, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Heppy Wulansari, menegaskan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax. Ia juga mengatakan, kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Heppy dalam keterangannya pada Selasa 25 Februari 2025.
Heppy menjelaskan treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.
“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tambahnya. (Lingkar Network | Hikmatul Uyun/Anta – Lingkar.news)