JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku heran dengan anggota DPR yang suka marah-marah, tetapi di balik itu dia adalah seorang makelar kasus (markus).
“Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Rabu, 29 Maret 2023.
Pernyataan tersebut mencuat akibat sejumlah anggota komisi III DPR menyerangnya terkait dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Hal ini langsung menuai keriuhan dari anggota DPR lainnya, tidak terkecuali Habiburokhman yang langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat.
Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T, Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Mahfud MD Hari Ini
Habib menanyakan Mahfud apakah benar ada anggota DPR periode 2019-2024 yang menjadi markus. Apabila hal tersebut benar, dia meminta agar Mahfud MD dapat menyampaikannya secara langsung.
“Interupsi pimpinan. Saya kebetulan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus anggota DPR di sini? Sampaikan saja sekarang,” kata Habib.
Dengan lugas, Mahfud pun menjawab akan menyampaikannya.
“Saya sampaikan sekarang,” tegas Mahfud.
PPATK akan Dilaporkan ke Polisi soal Data Transaksi Janggal Rp 349 T
Ia pun menceritakan peristiwa yang terjadi pada Kampung Maling. Kendati demikian, kasus itu bukanlah kasus yang dititipkan oleh periode anggota DPR saat ini.
“Ingat peristiwa ustadz di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling,” kata Mahfud.
Ia melanjutkan, “Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek. Ingat ‘kan? Itu tanggal 17 Februari 2002,”.
Rapat Mahfud MD bersama Komisi III dilakukan dalam rangka membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sebelumnya mengatakan rapat diharapkan dapat menjernihkan polemik soal transaksi janggal Rp 349 triliun yang jadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Dia menyebut Komisi III akan buka-bukaan soal polemik tersebut agar tak memancing gaduh di masyarakat.
“Maka kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat besok tujuan utama clear,” ujar Bambang. (Lingkar Network | Koran Lingkar)