• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Bisnis

Pekerja Sektor Tembakau Terancam Regulasi, Kemnaker Cari Solusi

Ipung by Ipung
24-Sep-2024 23:09
in Bisnis, News
Pekerja Sektor Tembakau Terancam Regulasi, Kemnaker Cari Solusi

Forum Diskusi Advokasi Industri bertajuk “Antisipasi Regulasi Industri yang Dapat Menghambat Kelangsungan & Pertumbuhan Industri Sebagai Sawah Ladang, Sumber Mata Pencaharian Pekerja” yang digelar PP FSP RTMM-SPSI. ANTARA/Shabrina Zakaria

807
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Bogor, Lingkar.news – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Koordinator Bidang Pemasyarakatan Perselisihan Hubungan Industrial Nikodemus Lupa mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mencarikan solusi atas dampak regulasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Hal itu diungkapkannya di Kota Bogor, Selasa (24/9), dalam acara diskusi advokasi yang digelar Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI).

Ia juga mengapresiasi undangan dari PP FSP RTMM-SPSI untuk berdiskusi bersama dan mencari cara untuk mengatasi dampak regulasi RPMK itu secara baik-baik.

“Harapan kami ke depan ini tidak berdampak luas bagi kawan pekerja buruh. Ini yang kami sedang diskusikan. Kami mencegah, kami mencari solusi apabila diterbitkan satu aturan, mencari solusi yang bisa membackup pekerja itu sendiri,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pemerintah, kata Nikodemus, Kemnaker tidak memihak siapa-siapa, baik pekerja maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BERITATERKAIT

ILUSTRASI: Petani di lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah merawat tembakau. (Istimewa/Lingkar.news)

Tolak Revisi PP 109/2012, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Surati Presiden Jokowi

3 Agustus 2022
Dinnakerind Demak Harap Lulusan Pelatihan MTU Bisa Buka Usaha Bengkel

Dinnakerind Demak Harap Lulusan Pelatihan MTU Bisa Buka Usaha Bengkel

16 Juni 2023

Oleh karenanya ia terus berkoordinasi dengan Kemenkes maupun kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pekerja sektor tembakau, maupun para konsumen rokok sendiri.

“Ini yang sedang kita koordinasikan. Mudah-mudahan ke depan ini bisa jadi solusi terbaik yang tidak merugikan. Salah satunya dengan dialog, mencari solusi,” ucapnya.

Diketahui, PP FSP RTMM-SPSI berdiskusi soal dampak regulasi RPMK yang merupakan turunan dari PP 28/2024, salah satunya terkait kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.

Diskusi tersebut digelar dalam Forum Diskusi Advokasi Industri bertajuk “Antisipasi Regulasi Industri yang Dapat Menghambat Kelangsungan & Pertumbuhan Industri Sebagai Sawah Ladang, Sumber Mata Pencaharian Pekerja”.

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Sudarto AS mengatakan, para pekerja pun tidak merasa puas dengan perumusan PP 28/2024 maupun RPMK, akibat minimnya keterlibatan kalangan pekerja dalam pembuatan regulasi tersebut.

Ia mengatakan, aturan ini dikhawatirkan bakal mengancam Industri Hasil Tembakau, termasuk para tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada industri ini.

“Kami merasa hak kami sebagai pekerja tidak terlindungi dengan baik dan terus-menerus mengajukan protes. Padahal, seharusnya pemerintah melindungi mata pencaharian kami yang telah menjadi sawah ladang tenaga kerja dan sumber mata pencaharian kami selama ini,” ujarnya (rara-lingkar.news)

Tags: KemnakerPeraturan PemerintahTembakau
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia
Bisnis

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wastra Indonesia, khususnya kain batik, tenun ikat, songket, dan ATBM (alat tenun bukan mesin) berpotensi tinggi menduduki...

Read moreDetails
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Kemenperin Setir IKM Naik Kelas Bawa Wastra Indonesia Mendunia

Kemenperin Setir IKM Naik Kelas Bawa Wastra Indonesia Mendunia

29 Mei 2025
Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

28 Mei 2025
Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

25 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya