• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Banten

Tak Boleh Dicicil, Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
28-Mar-2024 16:23
in Banten
MELAYANI WARGA: Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Idulfitri 2024 di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol. (Antara/Lingkar.news)

MELAYANI WARGA: Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Idulfitri 2024 di Lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor I, Cikokol. (Antara/Lingkar.news)

806
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TANGERANG, Lingkar.news – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Keagamaan Idul fitri 2024 di kantor Disnaker setempat.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan posko pengaduan THR ini dibuka sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Posko Pengaduan THR dibuka setiap hari kerja, Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Para pekerja bisa memanfaatkan layanan ini untuk segera ditangani, ditindaklanjuti atau dilakukan mediasi untuk hasil yang baik bagi semua pihak, sesuai dengan aturan yang diberlakukan.

BERITATERKAIT

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin memberikan instruksi kepada pegawai terkait efesiensi penggunaan anggaran. (Antara/Lingkar.news)

Pendapatan Daerah Kota Tangerang Diperkirakan Turun Jadi Rp 4,74 triliun

21 Juni 2024
Longsor 25 Meter Memutus Ruas Jalan, Pengendara Harus Memutar

Longsor 25 Meter Memutus Ruas Jalan, Pengendara Harus Memutar

11 Maret 2024

Ujang menjelaskan THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

“Selain itu, kepada pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Besarannya, pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih diberikan satu bulan upah. Sedangkan satu bulan atau kurang dari 12 bulan diberikan sesuai dengan perhitungan.

“THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil. Jika menemukan hal-hal yang tak sesuai aturan manfaatkan posko pengaduan THR untuk menyelesaikan perselisihan terkait nominal ataupun waktu pemberian THR,” tandasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BantenBanten TerkiniBanten UpdateIdul Fitri 2024LebaranTangerangTangerang TerkiniTHR
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana
Banten

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

by Rosyid
2 Juni 2025

SERANG, Lingkar.news - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunda pembongkaran permukiman warga di bantaran Sungai Cibanten tepatnya di kawasan Sukadana 1,...

Read moreDetails
Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

28 Mei 2025
Manfaatkan Sampah, Pemkot Tangerang Jual Bahan Bakar RDF ke Perusahaan

Manfaatkan Sampah, Pemkot Tangerang Jual Bahan Bakar RDF ke Perusahaan

27 Mei 2025
Pemkot Tangerang Bangun Pintu Air hingga Kolam Olakan Atasi Banjir Ciledug

Pemkot Tangerang Bangun Pintu Air hingga Kolam Olakan Atasi Banjir Ciledug

26 Mei 2025
Kasus Pendudukan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya Ditangkap

Kasus Pendudukan Lahan BMKG, 11 Anggota GRIB Jaya Ditangkap

25 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya