• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Pelaku Perampokan BLT Rp600 Juta di Takalar Ditangkap, Ternyata Orang Dalam

by Redaksi
02-Des-2025 06:53
in Hukum Dan Kriminal, Nasional
Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta (tengah) didampingi jajarannya saat
ekspos penangkapan pelaku perampokan disertai penganiayaan uang Bantuan Langsung
Tunai (BLT) di Kantor Pos Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi
Selatan.  ANTARA

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta (tengah) didampingi jajarannya saat ekspos penangkapan pelaku perampokan disertai penganiayaan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.  ANTARA

177
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Takalar (LINGKAR.NEWS) – Jajaran Satuan Reskrim Polres Takalar berhasil menangkap pelaku perampokan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai total Rp600 juta. Uang tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan pelaku melakukan penganiayaan terhadap pimpinan PT Pos Indonesia di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sebelum mengambilnya.

Kasat Reskrim Polres Takalar Ajun Komisaris Polisi Hatta menyatakan, “Pelaku berinisial SG usia 42 tahun adalah karyawan PT Pos dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya, ia tergiur saat melihat uang banyak disimpan di brankas. Uang yang diambil kurang lebih Rp600 juta.”

Ia menjelaskan, uang tersebut diambil setelah SG melakukan penganiayaan terhadap Kepala PT Pos Indonesia Cabang Takalar, Suwanto Tahir, karena ingin menguasainya. Pelaku sebelum kejadian masih bersama pimpinannya berada di dalam kantor setempat.

Terlilit Utang Judol, Pelaku Rampok Toko Emas di Jember Dibekuk dalam Pelarian ke Bali

Terlilit Utang Judol, Pelaku Rampok Toko Emas di Jember Dibekuk dalam Pelarian ke Bali

23 Oktober 2026
Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/10/2026) siang. (Mutia Parasti/Lingkar.news)

Lima Camat di Pati Ini Dimutasi Jadi Sekdin Sehari Setelah Putusan Sudewo

22 Oktober 2026

Dari pengakuan tersangka, awalnya ia meminta panjar atau gaji saat mengetahui ada uang dalam brankas. Karena tidak diberikan, sebab uang tersebut milik masyarakat, pelaku lalu emosi hingga terjadi perdebatan.

Hatta menambahkan, “Pelaku ini menganiaya dengan cara memukuli korban dengan palu. Kemudian, mengambil Apar memukulinya dari belakang lalu korban terjatuh. Pelaku mengambil pisau menikam pada bagian paha. Luka korban di paha, lutut dan betis.”

Usai melukai korban, pelaku lalu mengambil kunci brankas dan menggasak uang BLT tersebut. Selanjutnya, ia melarikan diri. Sementara itu, korban berusaha keluar kantor meminta bantuan dengan kondisi wajah dan tubuh berdarah, lalu dibawa warga ke rumah sakit menggunakan motor.

“Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya tanpa perlawanan setelah teridentifikasi berada di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa,” paparnya.

Polisi menyita uang tunai Rp433 juta hasil perbuatan kejahatan tersangka dari total uang yang diambil di brankas Rp600 jutaan. Selain uang tunai, turut disita Apar, motor, serta ponsel pelaku. Sedangkan pisau yang digunakannya dibuang di wilayah Bendungan Bili-bili, Sungai Jeneberang Gowa.

Tersangka SG mengakui perbuatannya dan mengaku nekat membawa uang ratusan juta tersebut untuk berbelanja demi memenuhi kebutuhan sehari serta berfoya-foya dari uang tersebut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan berat serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidananya 12 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video viral seorang pria berusaha menyelamatkan diri dengan berlumuran darah usai dianiaya seseorang di dalam Kantor Pos pada Jumat (28/11) malam.

Belakangan diketahui, korban merupakan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Takalar di Kecamatan Pattalassang. Sedangkan pelaku adalah karyawannya yang tega mencuri uang BLT tersebut. Ia telah bekerja di Kantor Pos selama 10 tahun, tiga tahun di Makassar dan tujuh tahun di Takalar. (anta/red)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita NasionalBLTPerampokanPT PosSulawesiSulawesi SelatanTakalarTalakar
Previous Post

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

Next Post

Basarnas Kerahkan Kapal Angkut Personel dan Logistik ke Sumatra

Kategori Terkait

Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis
Nasional

Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

by Redaksi
28 Oktober 2026

Makassar (LINGKAR.NEWS) - Agista Saputri (10), anak seorang pemulung asal Tangerang, Banten, mendapat kesempatan mengenyam pendidikan melalui program Sekolah Rakyat...

Read moreDetails
Bareskrim Polri membongkar dugaan impor ilegal 1.257 balpres pakaian bekas di Subang senilai Rp15 miliar.

Bareskrim Bongkar Impor Ilegal 1.257 Balpres Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Rp15 Miliar

28 Oktober 2026
Polda Riau memusnahkan 100,55 kg narkotika senilai Rp149,73 miliar hasil Operasi Sarang Narkoba.

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkoba Senilai Rp149,73 Miliar, 10 Orang Jadi Tersangka

28 Oktober 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya