JAKARTA, Lingkar.news – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Presiden Prabowo Subianto agar segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperbaiki mekanisme penyaluran program tersebut.
Puan menilai program MBG baik untuk anak-anak Indonesia karena targetnya meningkatkan gizi mereka. Namun, karena adanya beragam kasus, dia menilai proses dan mekanismenya harus dievaluasi secara total.
“Tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong, mendukung bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait,” kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Puan mengungkapkan bahwa DPR RI melalui komisi terkait juga sudah meminta kepada pemerintah supaya segera ada payung hukum program MBG berupa Perpres.
Dia berharap Perpres itu nantinya bisa melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait untuk bersama-sama menjaga program MBG.
“Jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini mempunyai masalah lagi di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang diselesaikan dan diharapkan segera terbit pada pekan ini.
“Sekarang, ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan, minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025 kemarin.
Dia menyampaikan terdapat sejumlah hal yang diatur dalam Perpres tersebut, antara lain mengenai makanan yang layak disajikan pada penerima manfaat, sanitasi, kebersihan, penanganan korban keracunan, sampai persoalan kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid












