• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

PCNU Pati Telah Maafkan Bupati Sudewo, Sebut Ketidakcermatan Disdik Kabupaten

by Rosyid
28-Agu-2025 19:06
in Berita Jateng Hari Ini, Pemerintahan
Wakil Ketua PCNU Pati, Umar Farouq, ditemui usai hadir di sidang hak angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Lingkar Network/Lingkar.news)

Wakil Ketua PCNU Pati, Umar Farouq, ditemui usai hadir di sidang hak angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Lingkar Network/Lingkar.news)

181
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, Lingkar.news – Sidang keenam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menghadirkan perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati terkait kebijakan lima hari sekolah, Kamis, 28 Agustus 2025.

Wakil Ketua PCNU Pati Umar Farou, menyampaikan kebijakan lima hari sekolah tidak dibuat berdasarkan kesepakatan bersama PCNU.

Menurutnya, penerapan lima hari sekolah sudah disampaikan Bupati Pati Sudewo sebelum ada pertemuan bersama PCNU.

Menjelang sidang putusan Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Pati Ora Sepele (POS) menggelar ruwatan di Alun-Alun Pati untuk menghindari potensi gesekan massa.

Kawal Sidang Vonis Sudewo, Massa Pati Ora Sepele Gelar Ruwatan di Alun-Alun Pati

21 Oktober 2026
Ketua DPRD Jateng Sumanto menyalurkan modal usaha KUBE di Karanganyar dan mengajak warga mengembangkan potensi ternak ayam kampung.

Salurkan Modal Usaha KUBE di Karanganyar, Sumanto Ajak Warga Kembangkan Potensi Ayam Kampung

20 Oktober 2026

“Tanggal 5 Mei kami melakukan audiensi dengan Pak Bupati, agendanya taaruf karena kami pengurus baru. Tetapi sehari sebelumnya Bupati menyampaikan di media, PCNU mendukung lima hari sekolah. Kita belum ketemu tetapi Bupati sudah menyampaikan,” kata Umar.

Umar menyampaikan kebijakan lima hari sekolah sudah ada ketentuannya di Peraturan Menteri Pendidikan, walau dalam pelaksanaannya banyak yang menentang.

“Kami di PCNU hanya meminta pemerintah untuk mengikuti ketentuan jika memang bisa, kami sudah ingatkan. Tetapi karena ada klaim itu tadi, kami sayangkan. Kami juga tidak segera menyampaikan hak jawab,” terangnya.

Dalam sidang itu, dia juga menyebutkan hasil survei yang dilakukan IPMAFA Margoyoso Pati bahwa mayoritas masyarakat Pati tidak setuju kebijakan lima hari sekolah.

“Kami bertemu dengan IPMAFA, kita adakan survei dan juga bertemu dengan Disdik, kita bacakan hasilnya mayoritas menolak. Tetapi PCNU tidak serta-merta menolak karena sebelumnya sudah diatur opsional,” jelasnya.

Di sisi lain, PCNU mengapresiasi langkah Bupati yang sudah meminta maaf secara terbuka dan membatalkan kebijakan tersebut.

Bupati Pati, Sudewo, sempat meminta maaf atas klaim PCNU menyetujui kebijakan lima hari sekolah.

“Saya mohon maaf kepada PCNU atas klaim saya sebelumnya bahwa PCNU setuju lima hari sekolah. Mohon maaf, itu bukan kesalahan saya, melainkan kesalahan internal pemerintahan, khususnya di Dinas Pendidikan,” ujar Bupati Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, ide awal lima hari sekolah tersebut ia konsultasikan kepada seluruh pimpinan PCNU di ruang kerjanya.

Ia meminta masukan agar penerapan lima hari sekolah tidak mengganggu kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).

PCNU kemudian memberi saran agar hal itu dibahas lebih lanjut antara Dinas Pendidikan dan PCNU. Arahan tersebut, kata Bupati Sudewo, sudah ditindaklanjuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan bersama stafnya dan pihak NU, bahkan sempat melibatkan tim dari IPMAFA. Namun, belakangan ia mengetahui bahwa saran dari NU ternyata tidak dijalankan.

“Saya baru tahu di akhir-akhir ini, saat akan menandatangani SK lima hari sekolah. Saya tanya ke Plt Kepala Dinas Pendidikan, apakah draf ini sudah sesuai masukan NU, dia jawab sudah. Apakah tidak mengganggu Madin, dia jawab tidak. Semua sudah diparaf, makanya saya tanda tangan,” tuturnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JatengBerita PatiPCNU Pati
Previous Post

Menkes Pastikan Percepatan Imunisasi Campak untuk 80 Ribu Anak di Sumenep

Next Post

Kades di Pati Sebut Belum Ada Pengembalian Kelebihan Bayar PBB 2025 ke Warga

Kategori Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Rabu (28/10/2026)....

Read moreDetails
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kerja Pimpinan Turut Diperiksa

28 Oktober 2026
Disdik Blora mendorong pendidikan kesetaraan mengembangkan keterampilan wirausaha untuk meningkatkan kemandirian peserta didik.

Disdik Blora Dorong Pendidikan Kesetaraan Bekali Peserta Didik Keterampilan Wirausaha

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya